ASEAN
: Sejarah dan Ruang Lingkup
Oleh
Yuli Lestari / 201310360311122
Dosen
Pembimbing : Havidz Ageng P ., MA
University Of Muhammadiyah Malang

Pada kenyataanya ASEAN
telah mengalami berbagai perkembangan dari masa ke masa seuai dengan cita –
cita dari para pendiriSEAN itu sendiri. Dimana hal ini bertujuan menjalin suatu
hubungan persahabatan dan kerjasama dalam menciptakan suatu kondisi wilayah
yang aman dan damai. Sehingga terciptanya suatu kondisi yang saling
komprehensif.
Pada tanggal 8 Agustus
1967 di Bangkok, Thailand, lima Wakil Negara/ Pemerintahan negara-negara Asia
Tenggara, yaitu Menteri Luar Negeri Indonesia (Adam Malik), Wakil Perdana
Menteri merangkap Menteri Pertahanan dan Menteri Pembangunan Nasional Malaysia
(Tun Abdul Razak), Menteri Luar Negeri Filipina (Narciso Ramos), Menteri Luar
Negeri Singapura (S. Rajaratnam), dan Menteri Luar Negeri Thailand
(Thanat Khoman) menindaklanjuti Deklarasi Bersama dengan melakukan
pertemuan dan penandatanganan Deklarasi ASEAN (The ASEAN Declaration) atau yang
dikenal dengan Deklarasi Bangkok (Bangkok Declaration).
Isi Deklarasi Bangkok :
1.
Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan social dan perkembangan kebudayaan di
kawasan Asia Tenggara.
2.
Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional.
3.
Meningkatkan kerjasama dan saling membantu untuk kepentingan bersama dalam
bidang ekonomi, social, teknik, ilmu pengetahuan, dan administrasi.
4.
Memelihara kerjasama yang erat di tengah – tengah organisai regional dan
internasional yang ada.
5.
Meningkatkan kerjasama untuk memajukan pendidikan, latihan, dan penelitian di
kawasan Asia Tenggara
Cita – cita tersebut
kemudian di wujudkan serta dipertegas dengan kesepakatan Bali Concord I pada
tahun 1976. Dalam Bali concord I ini para pemimpin ASEAN menyepakatai program
Aksi yang mencangkup beberapa bidang yaitu politik, ekonomi, social, budaya dan
penerangan, keamanan dan peningkatan mekanisme dari ASEAN itu sendiri. Tahapan
ini merupkan tahapan penting bagi kerangka kerja sama ASEAN. Tekan dan upaya
keras ASEAN dengan landasan Bali Concord I tlah berhasil menjaga perdamaian dan
stabilitas serta peningkatan kesejahteraan di kawasan.
Pada tahap selanjutnya
ASEAN bersepakat untuk membentuk suatu kawasan yang terintegrasi dalam satu
masyarakat Negara – Negara Asia Tenggara yang terbuka, damai, dan sejahtera
serta saling peduli dan terikat bersama dalam kemitraan dinamis di tahun 2020.
Harapan tersebut dituangan dalam visi ASEAN 2020 yang ditetapkan oleh para
kepala Negara/ yang mewakili pada KTT ASEAN I Kuala Lumpur pada tanggal 15
Desember 1997. Untuk mewujudkan harapan tersebut, ASEAN mengesahkan Bali
Concord II pada KTT ke-9 ASEAN di Bali tahun 2003 yaitu, menyepakati
pembentukan Masyarakat ASEAN (ASEAN COMMUNITY)
Melalui adanya Bali
Concord II, para pemimpin ASEAN menyepakati bahwa ASEAN haruslah melangkah maju
menuju suatu masyarakt ASEAN. Masyarakat ASEAN itu terdiri dari tiga pilar
utama, yaitu Pilar Masyarakat Politik-Keamanan (ASEAN Political-Security
Community/APSC), Pilar Masyarakat Ekonomi (ASEAN Economic Community/AEC), dan
Pilar Masyarakat Sosial Budaya ASEAN (ASEAN Socio-Cultural Community/ASCC).
Ketiga pilar tersebut memiliki keterikatan yang sangat erat dan saling
mempengaruhi satu sama lain.
Untuk mempertegas
keinginan pembentukan Masyarakat ASEAN, dalam KTT ke-10 ASEAN di Vientiane
tanggal 29–30 November 2004, disetujui tiga Rencana Aksi (Plan of Action/
PoA) pada masing-masing pilar yang merupakan program jangka panjang dalam
merealisasikan pembentukan Masyarakat ASEAN. KTT tersebut juga mengintegrasikan
ketiga Rencana Aksi Masyarakat ASEAN ke dalam Vientianne Action Programme (VAP)
sebagai landasan program jangka pendek sampai menengah periode 2004–2010.
Optimisme dan antusiasme negara anggota ASEAN dalam membentuk Masyarakat ASEAN semakin kuat dengan ditandatanganinya Deklarasi Cebu mengenai Percepatan Pembentukan Masyarakat ASEAN pada tahun 2015 (Cebu Declaration on the Acceleration of the Establishment of an ASEAN Community by 2015) oleh para Pemimpin ASEAN pada KTT ke-12 ASEAN di Cebu, Filipina, tanggal 13 Januari 2007. Dengan demikian, pembentukan Masyarakat ASEAN dipercepat dari tahun 2020 menjadi tahun 2015.
Optimisme dan antusiasme negara anggota ASEAN dalam membentuk Masyarakat ASEAN semakin kuat dengan ditandatanganinya Deklarasi Cebu mengenai Percepatan Pembentukan Masyarakat ASEAN pada tahun 2015 (Cebu Declaration on the Acceleration of the Establishment of an ASEAN Community by 2015) oleh para Pemimpin ASEAN pada KTT ke-12 ASEAN di Cebu, Filipina, tanggal 13 Januari 2007. Dengan demikian, pembentukan Masyarakat ASEAN dipercepat dari tahun 2020 menjadi tahun 2015.
Untuk mencapai
terbentuknya Masyarakat ASEAN 2015, ASEAN menyusun Cetak Biru (Blue Print) dari
ketiga pilar tersebut. Cetak Biru Masyarakat ASEAN itu merupakan pedoman arah
pembentukan Masyarakat ASEAN di tiga pilar. Dari ketiga pilar itu, Cetak Biru
Masyarakat Ekonomi ASEAN disahkan pada KTT ke-13 ASEAN tahun 2007 di Singapura.
Selanjutnya, Cetak Biru Masyarakat Politik Keamanan ASEAN dan Cetak Biru
Masyarakat Sosial Budaya ASEAN disahkan pada KTT ke-14 ASEAN tahun 2009 di Cha
Am Hua Hin, Thailand. Di samping itu, pada KTT tersebut para Kepala
Negara/Pemerintahan ASEAN menandatangani Deklarasi Cha Am Hua Hin Mengenai Peta
Jalan Pembentukan Masyarakat ASEAN 2009--2011[Cha Am Hua Hin Declaration on the
Roadmap for an ASEAN Community (2009--2011)].
Langkah tegas ASEAN berikutnya dalam memperkokoh kerja sama ASEAN adalah penyusunan suatu piagam (charter) sebagai dokumen kerangka hukum dan kelembagaan ASEAN (legal and institutional framework for ASEAN). Usulan penyusunan Piagam ASEAN (ASEAN Charter) disampaikan pada KTT ASEAN di Kuala Lumpur tahun 2005. Penyusunan Piagam ASEAN dimulai sejak tahun 2006 melalui pembentukan Kelompok Ahli (Eminent Persons Group/ EPG) dan dilanjutkan oleh Gugus Tugas Tingkat Tinggi (High Level Task Force) dalam melakukan negosiasi terhadap isi draft Piagam ASEAN.
Selanjutnya, melalui Bali Concord III yang disahkan dalam KTT ke-19 ASEAN di Bali, 17-19 November 2011,ASEAN memantapkan diri untuk mewujudkan kepentingan kawasan dan global yang lebih damai, adil, demokratis dan sejahtera. Bali Concord III mengukuhkan posisi ASEAN dalam masyarakat global sebagai entitas yang bersifat outward looking dan aktif memberikan solusi terhadap permasalahan global.
Untuk memastikan keberlanjutan pembangunan Masyarakat ASEAN, seluruh negara anggota ASEAN menyepakati Bandar Seri Begawan Declaration On The ASEAN Community’s Post 2015 Vision dalam KTT ASEAN ke-23 di Bandar Seri Begawan, 9-10 Oktober 2013. Dalam deklarasi tersebut, seluruh negara anggota ASEAN berkomitmen untuk merumuskan lagi visi Masyarakat ASEAN setelah Pasca 2015.
Indonesia mengusulkan elemen-elemen pokok ASEAN Community’s Post 2015 Vision yang tengah disusun yaitu: (i) melakukan konsolidasi internal masyarakat ASEAN; (ii) menciptakan arsitektur regional untuk memastikan kestabilan, perdamaian, keamanan, dan kemakmuran di kawasan; (iii) kontribusi ASEAN untuk mengatasi berbagai isu-isu dan tantangan global dengan memanfaatkan Bali Concord III dan Plan of Action sebagai common platform; dan (iv) mengidentifikasi ASEAN Development Goals (ADGs). ASEAN menyambut baik prakarsa Presiden RI mengenai dua aspirational goals sebagai elemen ADGs, yaitu menggandakan PDB ASEAN dari USD 2,2 triliun menjadi USD 4,4 triliun dan memangkas separuh persentase kemiskinan di kawasan ASEAN dari 18,6% menjadi 9,3% pada tahun 2030.
Dalam perkembangannya, para pemimpin ASEAN telah mengesahkan Nay Pyi Taw Declaration on ASEAN Community’s Post 2015 Vision pada tanggal 12 November 2014 di sela-sela pertemuan KTT ke-25 ASEAN di Nay Pyi Taw, Myanmar. Deklarasi tersebut memuat tentang elemen-elemen utama visi Masyarakat ASEAN Pasca 2015, penekanan bahwa visi Masyarakat ASEAN Pasca 2015 merupakan sebuah proses yang terus bergulir, penugasan ASEAN Coordinating Council untuk mengawal seluruh proses perkembangan visi Pasca 2015, dan keputusan untuk membentuk High Level Task Force dalam rangka membantu tugas dan kerja ASEAN Coordinating Council Working Group (ACCWG)on ASEAN Community post 2015
Perkembangan ASEAN hingga kini menunjukkan peningkatan besar peran ASEAN, baik di kawasan maupun di luar kawasan. Capaian utama ASEAN adalah pemeliharaan perdamaian dan stabilitas di kawasan selama lebih dari empat dekade. Hal itu tidak dapat dipungkiri merupakan hasil usaha bersama ASEAN. ASEAN saat ini sedang menikmati perdamaian, stabilitas, pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan meskipun diakui masih ada tantangan di berbagai bidang.
Peran dan keberhasilan ASEAN tersebut harus ditingkatkan, baik secara internal maupun secara eksternal. Secara internal, telah diberlakukan Piagam ASEAN dan percepatan pencapaian Masyarakat ASEAN tahun 2015. Secara eksternal, telah dilakukan kerja sama dengan mitra wicara dalam berbagai isu dan program serta kegiatan di berbagai bidang. Hal itu telah mengubah Asia Tenggara menjadi salah satu kawasan yang dinamis di dunia.
Langkah tegas ASEAN berikutnya dalam memperkokoh kerja sama ASEAN adalah penyusunan suatu piagam (charter) sebagai dokumen kerangka hukum dan kelembagaan ASEAN (legal and institutional framework for ASEAN). Usulan penyusunan Piagam ASEAN (ASEAN Charter) disampaikan pada KTT ASEAN di Kuala Lumpur tahun 2005. Penyusunan Piagam ASEAN dimulai sejak tahun 2006 melalui pembentukan Kelompok Ahli (Eminent Persons Group/ EPG) dan dilanjutkan oleh Gugus Tugas Tingkat Tinggi (High Level Task Force) dalam melakukan negosiasi terhadap isi draft Piagam ASEAN.
Selanjutnya, melalui Bali Concord III yang disahkan dalam KTT ke-19 ASEAN di Bali, 17-19 November 2011,ASEAN memantapkan diri untuk mewujudkan kepentingan kawasan dan global yang lebih damai, adil, demokratis dan sejahtera. Bali Concord III mengukuhkan posisi ASEAN dalam masyarakat global sebagai entitas yang bersifat outward looking dan aktif memberikan solusi terhadap permasalahan global.
Untuk memastikan keberlanjutan pembangunan Masyarakat ASEAN, seluruh negara anggota ASEAN menyepakati Bandar Seri Begawan Declaration On The ASEAN Community’s Post 2015 Vision dalam KTT ASEAN ke-23 di Bandar Seri Begawan, 9-10 Oktober 2013. Dalam deklarasi tersebut, seluruh negara anggota ASEAN berkomitmen untuk merumuskan lagi visi Masyarakat ASEAN setelah Pasca 2015.
Indonesia mengusulkan elemen-elemen pokok ASEAN Community’s Post 2015 Vision yang tengah disusun yaitu: (i) melakukan konsolidasi internal masyarakat ASEAN; (ii) menciptakan arsitektur regional untuk memastikan kestabilan, perdamaian, keamanan, dan kemakmuran di kawasan; (iii) kontribusi ASEAN untuk mengatasi berbagai isu-isu dan tantangan global dengan memanfaatkan Bali Concord III dan Plan of Action sebagai common platform; dan (iv) mengidentifikasi ASEAN Development Goals (ADGs). ASEAN menyambut baik prakarsa Presiden RI mengenai dua aspirational goals sebagai elemen ADGs, yaitu menggandakan PDB ASEAN dari USD 2,2 triliun menjadi USD 4,4 triliun dan memangkas separuh persentase kemiskinan di kawasan ASEAN dari 18,6% menjadi 9,3% pada tahun 2030.
Dalam perkembangannya, para pemimpin ASEAN telah mengesahkan Nay Pyi Taw Declaration on ASEAN Community’s Post 2015 Vision pada tanggal 12 November 2014 di sela-sela pertemuan KTT ke-25 ASEAN di Nay Pyi Taw, Myanmar. Deklarasi tersebut memuat tentang elemen-elemen utama visi Masyarakat ASEAN Pasca 2015, penekanan bahwa visi Masyarakat ASEAN Pasca 2015 merupakan sebuah proses yang terus bergulir, penugasan ASEAN Coordinating Council untuk mengawal seluruh proses perkembangan visi Pasca 2015, dan keputusan untuk membentuk High Level Task Force dalam rangka membantu tugas dan kerja ASEAN Coordinating Council Working Group (ACCWG)on ASEAN Community post 2015
Perkembangan ASEAN hingga kini menunjukkan peningkatan besar peran ASEAN, baik di kawasan maupun di luar kawasan. Capaian utama ASEAN adalah pemeliharaan perdamaian dan stabilitas di kawasan selama lebih dari empat dekade. Hal itu tidak dapat dipungkiri merupakan hasil usaha bersama ASEAN. ASEAN saat ini sedang menikmati perdamaian, stabilitas, pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan meskipun diakui masih ada tantangan di berbagai bidang.
Peran dan keberhasilan ASEAN tersebut harus ditingkatkan, baik secara internal maupun secara eksternal. Secara internal, telah diberlakukan Piagam ASEAN dan percepatan pencapaian Masyarakat ASEAN tahun 2015. Secara eksternal, telah dilakukan kerja sama dengan mitra wicara dalam berbagai isu dan program serta kegiatan di berbagai bidang. Hal itu telah mengubah Asia Tenggara menjadi salah satu kawasan yang dinamis di dunia.
Anggota
ASEAN yang dulunya hanya lima negara di Asia tenggara, sekarang telah menjadi
sepuluh negara, yaitu sebagai berikut
- Filipina negara pendiri
- Indonesia negara pendiri
- Malaysia negara pendiri
- Singapura negara pendiri
- Thailand negara pendiri
- Brunei Darussalam bergabung
pada 7 Januari 1984
- Vietnam bergabung pada 28 Juli
1995
- Laos bergabung pada 23 Juli
1997
- Myanmar bergabung pada 23 Juli
1997
- Kamboja bergabung pada 16
Desember 1998
Lirik Lagu Hymne ASEAN
"The ASEAN Way”
adalah himne yang menjadi simbol Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara
(ASEAN). Penciptanya adalah Payom Valaiphatchra, dan aransemen dibuat oleh
Kittikhun Sodpraset. Lagu ini terpilih melalui proses seleksi 99 lagu dari
seluruh negara anggota ASEAN oleh tim juri beranggotakan 13 orang (sepuluh
orang mewakili setiap negara anggota plus tiga orang dari Cina, Jepang, dan
Australia) yang ditunjuk oleh Sekretariat Jenderal ASEAN. Lagu Resmi ASEAN
Pertama Kali Diperkenalkan. Menyisihkan 99 kandidat lagu lain, "The ASEAN
Way" kini merupakan lagu resmi ASEAN yang kali pertama berkumandang di
hall gedung Sekretariat ASEAN di Jakarta, 15 Desember 2008.
Lirik
Lagu
Raise our flag high,
sky high
Embrace the pride in
our heart
ASEAN we are bonded as
one
Look-in out-ward to the
world.
For peace, our goal
from the very start
And prosperity to last.
We dare to dream we
care to share.
Together for ASEAN
we dare to dream
we care to share for
it's the way of ASEAN.
Makna
perlambang

Lambang ASEAN
melambangkan kemantapan, perdamaian, persatuan, dan dinamika ASEAN. Warna-warna
lambang — biru, merah, putih dan kuning — adalah warna-warna yang digunakan
dalam berbagai bendera negara-negara anggota ASEAN.
Warna biru melambangkan
perdamaian dan kemantapan, merah melambangkan keberanian dan dinamika, putih
melambangkan kesucian, dan kuning melambangkan kemakmuran.
Sepuluh batang padi
yang terikat melambangkan sepuluh negara anggota ASEAN. hal ini melambangkan
harapan para bapak pendiri ASEAN yang memimpikan ASEAN terdiri atas seluruh
sepuluh negara-negara Asia Tenggara yang terikat dalam persahabatan dan
solidaritas. Lingkaran melambangkan persatuan ASEAN.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar