Selasa, 27 Oktober 2015

Gelombang Demokrasi di Iran
Timur tengah merupakan suatu kawasan yang didominasi oleh penganut agama islam. Yang mana kawasan ini memang memiliki berbagai konflik dan problematika yang tidak ada ujungnya. Berbagai macam permasalahan – permasalahan yang sangat kontrofersi dan selalu menjadikan pusat perhatian oleh kawasan – kawasan lainya, dalam pembahasan kali ini yaitu mengenai apakah demokratisasi mampu diaplikasikan di Negara islam yang dalam hal ini penulis memfokuskan pada Negara Iran sebagai Negara yang menganut islam sekuler dan pengambilan kebijakan – kebijakan yang selalu membuat “telinga panas” Amerika Serikat serta dalam hal ini apakah mampu menimbulkan efek terhadap Negara iran sendiri.
Konsititusi Iran merupakan konstisui yang memiliki sistem teokrasi-demokrasi. Selain presiden yang dipilih dari pemilu, ada tokoh sentral lain yang kedudukannya jauh lebih kuat, yakni Velayat-e Faqih (Supreme Leader/Pemimpin Spiritual). Hingga kini, tercatat dua Velayat-e Faqih yang pernah berkuasa, yaitu Ayatollah Ruhollah Khomeini (menjabat pasca revolusi 1979 hingga wafat pada tahun 1989) dan Ayatollah Ali Khamenei (menggantikan posisi Khomeini hingga saat ini). Sebelum membahas mengenai Negara Iran atau pada hal ini penulis akan membahas mengenai posisi Faqih dalam Negara Iran.
Menurut (M. Hoch, 2005 :www.pbs.org) berdasarkan konstitusi, Faqih bertanggungjawab dalam mengawasi kebijakan Republik Islam Iran serta mengarahkan kebijakan domestik dan luar negeri Iran. Faqih merupakan panglima militer tertinggi sehingga berhak mengontrol kegiatan militer dan operasi intelijen militer serta merupakan pemilik kewenangan tunggal dalam mendeklarasikan perang. Faqih memilih pemimpin-pemimpin dari sektor utama publik, seperti pemimpin pengadilan, pemimpin media, pemimpin pertahanan, serta enam dari 12 anggota utama Dewan Pertahanan. Mereka memiliki wewenang untuk mengintervensi urusan pemerintah atas nama pemimpin tertinggi. Faqih juga menempati pangkat tertinggi yudikatif sehingga berwenang untuk mengganti presiden yang telah dipilih rakyat melalui pemilu. Pendeknya, institusi yang dipersonifikasikan kepada seorang tokoh kharismatik ini berkuasa di seluruh cabang pemerintahan: eksekutif, legislatif, dan yudikatif. (D. E. Harmon, 2004 : 60. Maka jelaslah bahwa Faqih memiliki kewenangan absolut tanpa batas yang jauh melebihi kewenangan presiden.
            Sebelum meneliti lebih lanjut mengenai pengaruh gelombang demokratisasi di Iran terhadap keberadaan institusi Faqih, ada baiknya untuk memahami konsep demokrasi. Sehingga nantinya pembaca mampu menganilis terhadap posisi Faqih serta Demokratisasi itu sendiri.
Penerapan demokrasi merupakan tuntutan pokok dari fenomena revolusi rakyat yang berlangsung di sejumlah negara Timur-Tengah saat ini. Menurut Robertta Dahl, “Ide mengenai demokrasi sendiri muncul di Yunani dan Romawi sekitar 500 tahun Sebelum Masehi dimana terdapat partisipasi dari banyak penduduk dalam sistem pemerintahan negara tersebut” (R, Dahl, 1998 : 11) .  Sejak saat itu pemaknaan demokrasi mulai dikembangkan oleh banyak ahli, seperti Aristoteles, John Locke, Baron de Montesquieu, dan Robert Dahl sendiri. Saward kemudian menjelaskan bahwa “Konsep demokrasi sebagai suatu sistem politik dapat dijelaskan dengan 4 pendekatan:
1. Demokrasi dapat dijelaskan dengan menentukan konsep serta ciri-ciri dari sistem demokrasi,
2. Berdasarkan etimologi, dimana demokrasi berasal dari kata demos yang berarti rakyat dan kratia yang berarti pemerintahan. Jadi berdasarkan etimologi demokrasi adalah sistem pemerintahan yang diatur oleh rakyat,
3. Membandingkan sistem demokrasi dengan sistem yang lain, misalnya dengan system teokrasi dan aristokrasi,
4. Dengan menjelaskan demokrasi menggunakan prinsip-prinsip atau kata kunci tertentu. 
Dari keempat pendekatan di atas, peneliti memilih pendekatan keempat untuk menguraikan makna dari konsep demokrasi. Variabel kebebasan, persamaan, pemisahan kekuasaan dan partisipasi merupakan prinsip-prinsip atau kata-kunci yang dipilih dalam memahami konsep demokrasi yang digunakan dalam penelitian ini.
Dirasa permasalahan yang terjadi pada masa itu adalah keterpusatan kekuasaan. Sehingga banyak pemimpin – pemimpin pada saat itu seperti raja banyak memnafaatkan jabatan, melakukan kerja paksa, dan melakukan berbagai hal yang mengakibatkan adanya ketidaksetaraan dan menimbulkan adanya perbedaan – perbedaan antara raja dengan masyarakat biasa yang notabenya mereka berkerja untuk raja. Akhirnya munculnya trias politica, dimana kekuasaan mulai di bagi – bagi dengan harapan ketidakadanya keterpusatan kekuasaan mampu memberikan kesetaraan dan keadilan untuk masyarakat dalam segala elemen.
Dari pemaparan diatas, peneliti menilai bahwa kebebasan, persamaan, pemisahan kekuasan dan partisipasi merupakan hal-hal yang penting di dalam suatu proses demokrasi. Prinsip-prinsip inilah yang kini diterapkan di berbagai negara dikategorikan sebagai negara yang demokratis. Prinsip-prinsip ini akan digunakan oleh peneliti dalam menelaah serta menganalisis lebih jauh posisi Velayat-e Faqih sebagai sebuah institusi pemerintahan di Iran.
Tregaedi Tuntutan Demokrasi di Iran
Pada pagi hari 6 Augustus 2000, surat itu dibacakan oleh Jurubicara Parlemen Iran di depan kurang lebih 270 orang anggotanya. Juru bicara Parlemen, Mehdi Karoubi menyatakan, bahwa inilah negara bersistem wilayatul faqih yang dulu dibentuk oleh rakyat Iran(tahun 1979). Artinya, ketika seorang wali faqih mengeluarkan perintah, perintah itu wajib ditaati. Artinya, sidang pagi itu yang sedianya akan membahas rancangan amandemen terhadap UU Pers Iran harus dibatalkan.
Kekacauan pun segera menyusul. Para anggota parlemen saling bertengkar. Sebagian menyetujui pendapat Karoubi, sebagian memprotes. Mereka saling melemparkan kata-kata keras. Adu fisik pun sempat terjadi. Akhirnya, sebagian anggota parlemen dari kalangan reformis melakukan walk out. Kekacauan dalam sidang parlemen Iran itu disiarkan oleh televisi Iran. Rakyat Iran kemudian melakukan demonstrasi besar di berbagai kota untuk menyatakan dukungan terhadap rahbar dan mengecam anggota parlemen yang menunjukkan sikap pembangkangan terhadap rahbar.
Dunia pun segera memberi tanggapan “prihatin” atas peristiwa di atas. Tak kurang Madeleine Albright, menlu AS pada Kabinet Clinton pun menyatakan penyesalannya atas “penindasan terhadap demokrasi” yang terjadi di Iran. Berita-berita yang beredar di media massa dunia umumnya bernada sama, yaitu bahwa pelarangan amandemen pers yang dilakukan Ayatullah Khamenei menggambarkan sistem pemerintah Iran yang antidemokrasi dan mengultuskan seorang manusia “biasa” (yaitu Ayatullah Khamenei).
Iran telah lama menikmati pluralisme terbatas. Kebebasan untuk mengungkapkan diri dibatasi oleh ideologi Islam Iran dan kepercayaan bahwa hukum dan nilai-nilai Islam itulah yang merupakan tuntunan bagi masyarakat, individu, organisasi, partai politik dan lembaga harus beroperasi di dalam parameter-parameter identitas dan komitmen Islam revolusioner Iran yang sering berubah-ubah. Dengan demikian, ideologi dan tuntunan Islam dari negara itu berimplikasi pada pengawasan negara atas pers dan media massa, serta penerapan aturan yang menetapkan minuman, pakaian, dan ibadah. Namun, bahkan di sini, pers, sebagaimana parlemen Iran, sangat beraneka ragam dan dalam batas-batas tertentu, bersikap kritis sejak soal kepemimpinan dan reformasi tanah hingga pendidikan, perdagangan dengan Barat dan kedudukan kaum perempuan.
Benarkan sistem wilayatul faqih tidak demokratis? Bila misalnya, setelah dari anggota parlemen ditambah satu orang bersepakat untuk menaikkan gaji mereka hingga 200%, bisakah keputusan itu diberlakukan? Dalam pandangan the founding fathers-nya Iran, untuk menghadapi persoalan-persoalan di atas, harus ada sistem nilai yang lebih tinggi yang mengatur dan membatasi demokrasi itu sendiri. Mereka merumuskan, harus ada perpanjangan “tangan” Tuhan untuk menjaga agar demokrasi tidak keluar dari nilai-nilai Islam.
Kebebasan, persamaan, adanya pemisahan kekuasan dan dibukanya partisipasi secara luas kepada masyarakat dalam pemerintahan merupakan tuntutan umum demokratisasi. Banyak pengamat beranggapan bahwa gelombang demokratisasi negara-negara di Timur Tengah khususnya di Iran akan sulit sekali terjadi. Kalaupun ada, pasti akan lamban. Sebab, semenjak negara-negara di wilayah ini terbentuk, mereka telah mem(iliki sistem politik dan sistem pemerintahan tersendiri yang khas. Banyak negara di Timur Tengah yang masih berbentuk kerajaan dengan sistem pemerintahan monarki. Sistem Kerajaan Arab, Emirat Arab, Republik Islam, dan lain-lain, didasarkan pada paham teokrasi (M, Masrur, 2011 : kompasiana.com ). Namun, hal ini terjadi sebaliknya gelombang demoktratisasi sangat kuat hingga menumbangkan beberapa Negara di Timur Tengah.
Iran merupakan sebuah negara yang dipimpin oleh Raja (Shah). Dinasti raja yang paling terkenal adalah Dinasti Pahlevi. Shah Reza Pahlevi menorehkan catatan yang baik dalam pertumbuhan ekonomi Iran. Kepemilikan minyak serta kerjasama yang baik antara Shah Reza dan Amerika Serikat membuat Iran menjadi negara yang kaya. Namun pencapaian ini tidak diikuti dengan pemerintahan yang bersih dan pemenuhan hak-hak politik warga Iran. Korupsi serta nepotisme dijalankan oleh keluarga kerajaan. Dimulai pada tahun 1974 ekonomi Iran anjlok akibat minyak. Harga barang merangkak naik. Tahun 1977 adalah awal terjadinya protes oleh warga Iran yang sebagian besar merupakan kaum intelektual dan kelas menengah. Protes besar terjadi pada tahun 1978 yang dipimpin oleh seorang ulama terkenal asal Qom (kota suci di Iran) yaitu Ayatollah Ruhullah Khomeini. Khomeini sering melakukan orasi dan protes keras sehingga Shah Reza menyebut tindakan Khomeini ini sebagai Revolusi Putih. Sikap keras Khomeini terhadap Shah Reza membuatnya diasingkan ke Irak. Namun hal tersebut tidak membuat semangat revolusi berhenti. Di tahun 1978, Khomeini kembali ke Iran dan memulai revolusi kembali dengan lebih banyak dukungan seperti dari Hosain-Ali Montazeri dan Mohammad Sadduqi.
Tindakan Khomeini ini bukan semata-mata protes biasa yang sering dilakukan banyak orang di negara lain tetapi Khomeini menawarkan solusi serta ide untuk membangun Iran dengan menerapkan prinsip-prinsip Islam. Ide tersebut adalah konsep Velayat-e-Faqih. Konsep ini bukan merupakan konsep baru. Pada zaman Nabi Muhammad S.A.W, telah dikemukakan konsep Velayat-e-Faqih, yang berarti siapa saja yang memiliki ilmu atas akidah dan hukum-hukum Islam yang dapat masuk kedalam ranah pemerintahan tetapi tidak mutlak (Maulachella, M, 2002 : 9). Velayat-e-Faqih diangkat oleh Dewan Ulama yang terdiri dari 12 Ulama pilihan. “Velayat-e-Faqih bertugas sebagai pelindung yaitu pelindung pihak-pihak lemah seperti wanita, orang miskin, dan yatim piatu. Kedua, pelindung aktivitas dan fasilitas keagamaan dan yang terakhir adalah sebagai pelindung kesejahteraan muslim dan mengarahkan muslim agar sesuai pada Al Quran dan juga menjaga konstitusi negara yang berisi prinsip-prinsip Islam.” (N. Keddie, 1983 : 196 )
Khomeini diangkat sebagai Velayat-e-Faqih pertama Iran. Imam Khomeini meyakini urusan politik tidak terpisah dari agama. Beliau membangun pemerintahan Islam di Iran dengan poros Wilayah al-Faqih. Marja Syiah ini menjadi tokoh ulama yang menyusun teori Wilayah al-Faqih sekaligus menerapkannnya dalam tindakan. Bagi Imam Khomeini, negara dan kekuasaan politik hanya alat untuk mereformasi kehidupan masyarakat. Dengan mengikutinya diharapkan akan terpenuhi kebutuhan material dan spiritual mereka.
Dalam pandangan Khomeini, politik Islam adalah politik yang tujuannya adalah Allah SWT, atau kesempurnaan insan. Dengan politik ini, manusia akan memperoleh segala kebaikan sejati, baik secara maknawi maupun materi. Berdasarkan hal tersebut, Khomeini berpendapat bahwa pemerintahan Islam hanya dapat dipimpin oleh seorang faqih, yaitu orang yang memahami Islam secara mendalam, termasuk di dalamnya hukum-hukum syariat.
Pasca demokratisasi, kaum oposisi di Iran seolah mendapatkan sebuah energi baru untuk bergerak kembali. Kaum oposisi yang dipimpin oleh Mir Hossein Moussavi dan Mehdi Karroubi kemudian menginisiasi sebuah aksi solidaritas besarbesaran pada tanggal 25 Bahman (C. Good Speed, 2011 : news.nationalpost.com ) (pertanggalan dalam kalender Iran, sekitar pertengahan Februari 2011 di kalender masehi) sebagai sebuah bentuk dukungan bagi pergerakan demokratisasi di Mesir dan Tunisia. Menghadapi hal ini, Pasukan Pengawal Revolusi sebagai instrumen penjaga kestabilan politik-keamanan di Iran menolak izin yang diajukan oleh Mir Hossein Moussavi dan Mehdi Karroubi untuk melakukan aksi solidaritas. Pasukan Pengawal Revolusi menganggap aksi yang dilakukan oleh kaum oposisi adalah aksi pengkhianat yang patut ditindak keras. 
Walaupun begitu, aksi kaum oposisi Iran yang dikenal sebagai Gerakan Hijau ini tetap berjalan. Melalui sebuah page facebook, mereka mengundang banyak orang untuk ikut serta dalam aksi solidaritas tersebut. Para pendemo terdiri dari pelajar, mahasiswa, sopir truk, pedagang emas dan pemuda ini melakukan aksi solidaritas mereka di berbagai kota di Iran. 
Pihak keamanan Iran yang terdiri dari milisi indoktriner Basij-e-mostazafin dan Pasukan Pengawal Revolusi menindak aksi oposisi dengan keras. Ratusan orang diperkirakan tewas dalam aksi demonstrasi tersebut. Pemimpin oposisi, termasuk Mir Hossein Mousavi dan Mehdi Karroubi diberikan status tahanan rumah dan dibatasi komunikasinya dengan dunia luar. 
Menanggapi demonstrasi pro-demokratisasi tersebut, Ayatollah Ali Khamanei selaku pemegang institusi Velayat-e Faqih berpendapat bahwa apa yang terjadi di banyak negara Timur Tengah serupa dengan Revolusi Iran tahun 1979 silam. (C. Good Speed, 2011 : news.nationalpost.com ) Masyarakat Iran dianggap sudah tidak perlu lagi melakukan hal serupa karena demokrasi telah terlaksana di Iran selama 32 tahun lamanya.
Secara praktis, Republik Islam Iran sebenarnya telah menerapkan prinsip-prinsip demokrasi, khususnya yang terkait dengan kebebasan politik (adanya kontestasi/kompetisi dan partisipasi dalam pemilu) dan kebebasan sipil (yang meliputi kebebasan intelektual, perlindungan hak minoritas, pemberdayaan wanita, dan kebijakan luar negeri). Terlepas dari kritik-kritik yang ada, Republik Islam Iran tampaknya berhasil menawarkan sebuah konsep pemerintahan  alternatif dalam peta politik dunia. Keunikannya terletak pada metodenya yang mengkombinasikan bukan hanya agama dan negara, melainkan juga teokrasi dan demokrasi.
Hingga kini Barat senantiasa memaksakan parameter demokrasi Liberal untuk menilai demokrasi di negara lain. Perbedaan model demokrasi yang dimiliki oleh Iran dan Barat menjadikan alasan bagi mereka untuk menyebut pemerintahan Iran tidak demokratis. Padahal para pemikir Barat sendiri mengkritik bentuk model dari demokrasi Liberal dan mengungkap cacatnya beserta kerapuhanya. Kritik paling keras terhadap demokrasi Liberal di era modernisme dewasa ini adalah hilangnya kekuatan rakyat sebagai pemegang kendali. Sebab kekuatan utama kendali telah berpindah dari tangan rakyat ke tangan para Kapitalis melalui mesin industri, finansial dan media mereka. Ketiga faktor itulah yang mengendalikan laju demokrasi Barat.
Berbeda dengan model demokrasi Liberal, Iran menerapkan model demokrasi religius yang berpijak pada suara rakyat dan prinsip-prinsip agama. Di Iran, aspek kebangsaan dan religiusitas bukan hanya tidak bertabrakkan, bahkan saling melengkapi dan menyempurnakan.
Belum genap dua bulan pasca kemenangan Revolusi Islam, partisipasi rakyat kembali menunjukkan kekuatannya di Iran. Sebanyak 98 persen rakyat Iran memilih Republik Islam dalam referendum yang digelar secara demokratis. Gerakan rakyat ini merupakan yang pertama kali dan terbesar dalam sejarah Iran. Fakta itu menunjukkan bahwa rakyat Iran memainkan peran penentu sejak pertama kemenangan Revolusi Islam hingga kini. Jika dibandingkan dengan revolusi-revolusi lainnya, bahkan di Barat sendiri yang sering mengaku sebagai kampium demokrasi, referendum dengan tingkat partisipasi rakyat yang sangat tinggi seperti di Iran tidak terjadi.
Tampaknya penentangan Barat, terutama AS yang dilakukan dalam berbagai bentuk, dari tekanan sanksi hingga ancaman agresi militer terhadap Iran, karena Revolusi Islam mengancam kepentingan ilegal mereka di kawasan Timur Tengah. Ketika Barat menyebut keberadaan pemimpin agama di Iran sebagai kelemahan paling mendasar demokrasi di negara itu, sebenarnya mereka begitu khawatir terhadap pengaruh ulama yang sangat besar bukan hanya di ranah agama tapi masuk ke sektor sosial dan politik. Berkat persatuan nasional yang kokoh di bawah naungan pemimpin agama, Barat gagal membenamkan cakarnya di Iran. Tidak hanya itu, Republik Islam Iran kini menjadi kekuatan baru yang berhasil mengubah perimbangan kekuasaan di kawasan, yang sebelumnya berada dalam cengkeraman Barat.
Keutamaan revolusi Islam Iran dibandingkan revolusi lainnya tampak dari para pemimpinnya. Jika motif kebanyakan pemimpin gerakan revolusi berpijak dari kepentingan ambisi politik dan aspek material, namun Imam Khomeini memandang sebaliknya. Imam Khomeini memimpin revolusi dan memasuki dunia politik karena menjalankan kewajiban agamanya. Dengan demikian, bagi Imam Khomeini yang terpenting adalah menjalankan kewajiban, tidak ada bedanya antara orang memuji maupun menghina atau mengecamnya. Sikap politik Imam Khomeini berpijak dari keimanan yang kokoh dan pengetahuan agama yang dalam disertai keluasan wawasan sosial dan politiknya.
Perbedaan mendasar antara demokrasi agama dengan demokrasi barat adalah terletak pada prinsip legislasi. Demokrasi barat berkeyakinan bahwa undang-undang harus dibuat oleh manusia. Sementara itu, dalam demokrasi agama undang-undang harus berasal dari Tuhan, melalui utusan-Nya, sehingga setiap undang-undang yang dihasilkan harus berada dalam koridor hukum Ilahi.
Perbedaan lainnya terletak pada tujuan. Demokrasi barat yang berkarakter materialistik memiliki tujuan-tujuan yang terbatas pada dimensi lahhiriah manusia, seperti kesejahteraan dan kemakmuran. Sementara itu, demokrasi agama lebih menekankan dimensi mental dan spiritual manusia, sehingga politik dalam demokrasi agama bermakna upaya untuk menghidayahi manusia menuju Allah. Terkait hal itu, Murthadha Mutahhari berargumen, “Upaya untuk membenturkan konsepsi Islam dengan demokrasi merupakan tindakan yang keliru. Konsepsi demokrasi hanya berkutat pada hak-hak manusia dalam urusan kesejahteraa material, seperti sandang, pangan dan papan. Padahal lebih dari itu, manusia membutuhkan sebuah sistem yang akan mengantarkannya menuju kebahagiaan dan kesejahteraan maknawi dan nilai puncak kemanusiaan.”
Dengan demikian manusia atas perintah dan kehendak Allah diijinkan mengambil keputusan terkait pembentukan pemerintah dan pembagian kekuasaan serta hubungan dan batasan di antara lembaga negara. Sesuai dengan pandangan Islam, manusia sebagai khalifah Tuhan di atas muka bumi ketika bertekad merealisasikan hukum Tuhan, dengan kekuasaannya sejatinya tengah menjalankan kekuasaan Allah. Hal ini ditekankan dalam pasal 56 Undang-undang Dasar Iran.
Pasal 56 UUD Iran menyebutkan, "Kekuasaan mutlak terhadap dunia dan manusia sepenuhnya milik Tuhan. Dan Dia pula yang memberi wewenang kepada manusia untuk menentukan nasib masyarakatnya ..." Dari sisi lain, jika manusia di Republik Islam diberi keleluasaan untuk aktif dalam berpolitik, maka wajar jika secara person partisipasi mereka akan sangat terbatas, oleh karena itu sudah menjadi keharusan dibentuk sebuah  partai sebagai wadah yang menampung aspirasi rakyat sehingga mereka mampu berpartisipasi luas dalam kancah politik nasional.
Di Republik Islam Iran yang menggabungkan antara sistem republik dan Islam, setiap partai diberi kebebasan untuk beraktivitas dengan syarat tidak melanggar undang-undang negara dan hukum Islam. Kebebasan dalam setiap masyarakat dan negara memiliki batasan, bahkan negara yang mengklaim sebagai pemerintahan yang paling demokratis di dunia juga memberi batasan bagi kebebasan. Ketika hukum Islam secara penuh diterapkan dalam masyarakat, pemerintahan Islam akan menjadi teladan demokrasi terbaik. Bahkan partai non Islam dalam pemerintahan seperti ini juga diberi kebebasan beraktivitas dengan catatan tidak melanggar batas-batas hukum negara dan Islam.
Dalam pemerintahan ini, secara langsung konsep yang ada sesuai dengan konsep teokrasi dalam sistem politik, dimana kekuasaan terpusat pada imam kedua belas, namun sesuai dengan keimanan aliran syiah ini, maka pemerintah dan parlemen yang menjalankan dan mengawasi jalannya sistem pemerintahan, seperti kepala pemerintahan dipegang oleh seorang presiden, yang walaupun dipilih oleh rakyat tetapi diangkat, dilantik dan diberhentikan oleh Faqih atau Dewan Faqih/Wilayatul Faqih (suatu sistem dimana wilayah kekuasaan dalam pengaturan hukum-hukum Islam berada pada wilayah para orang-orang yang terpilih yang menguasai prinsip-prinsip dan aturan-aturan hukum Islam serta seluruh aspek keimanan yang dikepalai oleh seorang imam masa kegaiban).


Islamophobia : Islamkah?
Islamophobia adalah ketakutan yang berlebihan terhadap Islam dan penganutnya. Islamophobia muncul karena faktor politik, dan sejarah. Islamophobia ini bukan masalah baru dalam hubungan Islam dan Barat-Kristen. Berabad-abad sejak terjadinya Perang Salib, Islamophobia sudah mulai muncul dan terkonstruk dalam pikiran dan budaya Barat. Persaingan ideologi, politik dan peradaban antara Islam dan Kristen terjadi sejak persinggungan antara keduanya, sekitar abad XI.
Terkait sejarah hubungan Islam-Barat, banyak peristiwa sejarah yang masih menjadi memori kelabu dalam memori kolektif Barat (Adian Husaini, 2007). Memori ini tampak terbuka setelah isu terorisme yang secara terang-terangan memojokkan posisi umat Islam. Isu terorisme dijadikan momentum untuk melakukan black campaign terhadap Islam. Dengan bantuan media massa dan media elektronik, kalangan Barat melakukan propaganda untuk mendeskriditkan Islam. Islam digambarkan agama yang beringas, haus darah, membenci kemajuan pihak lain, agama anti-HAM, agama teroris dan setigma negatif lainnya.[1]
Hubungan antagonis Islam dan Barat bahkan konfrontatif setidaknya disebabkan tiga faktor utama, yaitu faktor ketidaktahuan, faktor historis dan faktor media massa (Alwi Shihab: 2011). Islam dan Barat hidup dalam kecurigaan karena antara satu dengan yang lain belum memahami secara komprehensif tentang epistemologi dan ajaran masing-masing. Dari perspektif historis, rekam sejarah kolonialisme Islam terhadap sebagian wilayah Kristen atau sebagian Eropa serta sejarah kolonialisme Barat-Eropa terhadap Negara-negara yang mayoritas berpenduduk muslim telah memicu konfrontasi Islam dan Barat.
Sejarah lahirnya Islamophobia di Amerika Serikat tidak terlepas dari sejarah panjang Perang Salib di Timur Tengah. Islam dalam beberapa fase perang salib, memenangkan peperangan ini. Ini membuat luka yang mendalam bagi sebagian pemeluk Kristen. Islam yang masuk ke Amerika Serikat pada abad ke-16 merupakan Islam yang dibawa dari Spanyol. Ini terlihat dari para muslim yang menggunakan bahasa Spanyol[2]. Islam sejak masuknya sudah mengalami diskriminasi di Amerika Serikat. Ini terlihat dari banyaknya kasus vandalisme terhadap kaum muslim. Puncak dari vandalisme terhadap kaum muslim ini adalah ketika terjadi penyerangan terhadap menara kembar WTC. Diskriminasi terhadap islam ini disebut dengan Islamophobia. 
Islamophobia menurut Prof. Maktabi merupakan sebuah sikap yang lebih tepatnya semacam rasisme anti-islam yang di dalam hal tersebut terkandung unsur kebencian terhadap agama (islam) tersebut dan melakukan diskriminasi terhadap orang-orang yang memeluk agama tersebut (islam)[3]. Islamophobia menjadi isu yang utama setelah terjadinya penyerangan terhadap gedung World Trade Center (WTC) pada tanggal 11 September 2011. Dengan pengakuan dari Osama Bin Laden dari Jaringannya yang bernama Al Qaeda, Osama mengakui bahwa Al Qaeda adalah yang bertanggungjawab terhadap penyerangan gedung WTC tersebut[4]. Dengan latar belakang perang terhadap dunia barat dan jihad yang diserukan oleh Al Qaeda, mereka menyerang WTC.
Dalam tragedy penyerangan gedung WTC ini, 2.982 jiwa meninggal dunia[5]. Jumlah korban yang banyak tersebut, sebagian besar merupakan warga Amerika Serikat dan Inggris yang tengah bekerja di Gedung WTC[6]. Dengan jumlah korban yang mencapai ribuan tersebut dan motif jihad yang digelorakan oleh Al Qaeda, masyarakat Amerika Serikat menjadi Anti Pati terhadap Islam. Mereka yang menjadi korban dalam tragedy tersebut sangat membenci Islam.
Walaupun Al Qaeda mengaku sebagai bagian dari Islam, namun sesungguhnya AL Qaeda bukan mewakili Islam. Penduduk muslim dan 1,5 miliar umat manusia di dunia mengecam keras terjadinya aksi penyerangan ini. Islamophobia membuat sebuah perubahan besar di kalangan masyarakat Amerika Serikat. Kaum yang membenci Islam menganggap bahwa Islam merupakan agama kekerasan, penyamun dan harus dijauhi. Paradigma Islamopobhia dikalangan masyarakat Amerika Serikat tercermin dari beberapa aksi yang mereka lakukan. Penolakan terhadap pembangunan masjid di Ground Zero, Rencana aksi pembakaran kitab suci Al Quran merupakan kegiatan yang menunjukkan kebencian terhadap Islam.
Afghanistan dan Irak menjadi 2 negara yang menjadi sasaran utama Perang terhadap terorisme Global Amerika Serikat. 2 negara ini diyakini oleh Pemerintah Amerika Serikat sebagai basis kekuatan Terorisme yang terlibat dalam tragedy 9/11. Pasca serangan di WTC, Pemerintah Amerika Serikat dengan slogan GWOTnya menginvasi Afghanistan dan Irak. Dengan dukungan dari Kongres Amerika, Presiden Bush menginvasi Afghanistan dan Irak pada tahun 2003. Menjelang pemilu presiden Amerika Serikat tahun 2008, isu Islamophobia kembali menguat. Calon Presiden Amerika Serikat Barrack Hussein Obama menjadi isunya. Dengan latar belakang pernah menempuh pendidikan di Indonesia, Obama dituding pernah mendapatkan pendidikan islam radikal sewaktu  bersekolah di Indonesia[7] .
Selain itu, dengan nama tengah Hussein, yang merupakan nama orang Muslim, Obama diyakini memiliki darah keturunan Islam. Rencana pembangunan Pusat Komunitas Muslim (Cordova House) pada Januari 2010 yang didalamnya juga terdapat masjid dengan kapasitas yang mampu menampung 2000 jamaah yang digagas oleh Feisal Abdul Rauf, seorang warga Amerika Serikat keturunan Kuwait membuat isu Islamophobia di Amerika Serikat kembali mencuat[8] . Pusat komunitas muslim ini didirikan di bekas bangunan gudang Park Place yang disebut dengan Park 51 yang berlokasi 2 blok dari Ground Zero. Ground Zero merupakan lokasi bekas reruntuhan gedung World Trade Center (WTC) yang hancur pada tragedy 9/11. Lokasi yang berdekatan dengan Ground Zero ini dijadikan sebuah alas an oleh tokoh-tokoh konservatif dan Kristen ekstrem untuk menentang pembangunan pusat komunitas tersebut. Walaupun ditentang oleh para tokoh konservatif, namun pembangunan Pusat Komunitas Muslin ini mendapatkan persetujuan dari Walikota New York, Michael Bloomberg[9] . Tokoh-tokoh oposisi dari Partai Republik dan organisasi kemasyarakatan milik mereka, Tea Party ikut mendukung rencana penolakan pembangunan Cordova House ini. Dalam akun Twitter milik Sarah Palin, bekas Gubernur Alaska, Calon Wapres dari Partai Republik yang gagal pada pemilu presiden tahun 2008 menuliskan bahwa pembangunan masjid di Ground Zero.
Pembangunan Islamic Center di tempat lain di Amerika Serikat juga ditentang. Di Murfreesboro, kota berpenduduk 100.000 jiwa di Tennessee, rencana pembangunan Islamic center di lokasi seluas 15 acre mendapat tentangan keras dari kelompok ekstrem Kristen pendukung Partai Republik. Kelompok Ekstrem ini menuduh kompleks itu akan jadi tempat pelatihan teroris untuk menjatuhkan pemerintahan Amerika Serikat dan memberlakukan syariat Islam [10].  Tindakan yang menunjukkan Islamophobia di Amerika Serikat juga ditunjukkan dengan aksi pembakaran Al Quran oleh pendeta Terry Jones. Aksi pembakaran ini merupakan aksi memperingati 9 tahun tragedy 9/11. Selain itu, aksi ini juga merupakan isyarat pesan untuk kelompok muslim radikal . Eskalasi Islamophobia yang ditunjukkan oleh fakta-fakta yang sudah disebutkan diatas menjadi sebuah grafik yang naik. 
Harus diakui bahwa pasca mencuatnya isu terorisme, maka hubungan antara Islam dan Barat-Kristen sangat dingin, saling curiga dan bahkan sampai pada tataran intimidasi, baik psikis maupun fisik yang menjadi fenomena nyata yang sulit untuk disembunyikan dan ditepis. Saling percaya, saling menghormati dan menghargai semakin menipis.
Hubungan cinta Islam dan Barat-Kristen yang sama-sama bersumber dari spiritualitas ajaran masing-masing sering tereduksi oleh persaingan politik. Taufik Abdullah (2002) mengatakan, namun demikian, terkadang karena alasan politik pula hubungan tersebut dapat terjalin dan diakui pemuka Kristen. Hal ini bisa dilihat dari surat Paus Gregorius VII (w. 1085) kepada Nasir bin Nas (abad XI), putra mahkota Bani Hammud, sebuah dinasti yang berpusat di wilayah Aljazair sekarang, pada 1076. Ia menulis: “Ada sentuhan kasih antarkita, lebih daripada antara masing-masing kita dan kelompok lain. Itu karena sama-sama mengakui dan memberi kesaksian akan keesaan Tuhan, meskipun dengan cara-cara yang berbeda, dan kita memuja dan menyembah-Nya setiap hari sebagai Pencipta dan Penguasa dunia.”

           




[2] “Islam di Amerika ; Sejarah Panjang Yang Terlupakan”diakses dari http://www.eramuslim.com/berita/gerakan-dakwah/islam-di-amerika-sejarah-panjang-yang-yang-terlupakan.htm. Pada 25 november 2012
[3] “Islampophobia”, diakses di http://www.salaam.co.uk/maktabi/islamophobia.html diakses tanggal 25 November 2011
[4] “Serang AS Al- Qaeda Tidak Bertindak sendiri” diakses dari http://international.okezone.com/read/2011/08/29/414/497703/serang-as-al-qaeda-tidakbertindak diakses 25 november 2011
[5] Ibid
[6] Ibid
[7] “Tiga Kunci Obama” diakses dari http://www.beritaindonesia.co.id/mancanegara/tiga-kunci-kampanye-obama tanggal 27 Oktober 2015 pkl 10.04
[8] “Ketika islamophobia Landa Amerika” diakses dari http://hidayatullah.com/read/13080/24/08/2010/ketika- Islamophobia-landa-amerika.html. tanggal 27 Oktober 2015 pkl 10.15
[9] Diakses dari www.CBSnews.com tanggal 27 oktober 2015 pukul 10.24
[10] ibid

Kamis, 22 Oktober 2015

Revolusi Rusia
Oleh Yuli Lestari / 201310360311122
Dosen Pembimbing : Hafid Adim Pradana, MA.
Universitas Muhamamdiyah Malang
 



Pada awal abad ke-19 Rusia merupakan Negara yang terbelakang jika dibandingkan dengan Negara – Negara eropa lainnya. Pada masa pemerintahan Tsar Nicholas II pada tahun 1894 – 1917 pemerintahannya sangat reaksioner dan bersifat otokratis. Namun pasa masa Tsar Nicholas II ekonomi mengalami peningkatan yang sangat signifikan, terutama dalam bidang industry, seperti tekstil, pertambangan, batubara, dan besi. Dengan industry yang pesat inilah akhirnya muncullah kaum buruh. Rusia memiliki 2 golongan yakni kaum bangsawan dan kaum buruh. Dengan kondisi geografis rusia yang menjadikan negara ini menjadi Negara yang agraris dimanfaatkan dengan baik oleh kaum bangsawan untuk mendapatkan keuntungan sebanyak – benyaknya dengan menjadikan kaum tani sebagai buruh dengan upah yang sangat kecil serta ketidaksetaraan gaji yang diterima.
Lebih parahnya lagi posisi status petani tercatat dan dipertegas dengan adanya undang – undang yang menjelaskan bahwa oetani merupakan budak untuk tuan rumah. Undang – undang ini disahkan oleh Tsar Alexis I pada tahun 1646. Kondisi ini merupakan kondisi yang sangat menyedihkan terutama kaum petani yang berkerja namun mendapatkan gaji yang tidak setimpal.
Rusia juga mengalami sebuah pergejolakan yang menginginkan perubahan di dalam sistem pemerintahannya. Di dalam Revolusi Prancis mencoba menerapkan sama rasa, sama rata. Lalu muncullnah sosialisme, menghendaki masyarakat yang lain coraknya. Karena adanya deskriminasi golongan yang mana kaum buruh yang bekerja keras membanting tulang hanya di beri upah yang tidak sepadan dengan kerja kerasnya, para bangsawan semakin kaya dan kaum buruh semakin miskin. Hal inilah yang mendasari terjadinya Revolusi di Rusia.
Penindasan yang terjadi bertahun – tahun mengakibatkan rasa ketidakpuasan dan kekecewaan masyarakat terhadap kepemimpinan pada saat itu tidak dapat dibendung lagi. Banyak pemogokan dan pemberontakan terjadi. Kondisi pada saat itu benar – benar tidak dapat dikondisikan lagi. Banyak masyarakat yang ingin adanya pembaharuan system pemerintahan karena dirasa system pada saat itu sangat merugikan masyarakat kecil khususnya petani dan parabangsawan mendapatkan keuntungan yang sangat melimpah. Rakyat menuntuk adanya pemerintahan yang liberalisasi dimana terdapat hal yang selaras dengan semboyan mereka yakni sama rasa sama rata.
Pada saat itu Rusia mengalami kekalahan terhadap jepang. Hal ini juga merupakan salah satu alasan yang menyebabkan maysrakat semakin kecewa dengan kepemimpian pada saat itu. Ditengah – tengah situasi yang sedang kacau pada saat itu, Tsar Nicholas II memberikan hawa segar dengan mengambil tindangan dengan menjamin kebebasan berserikat dan pembentukan Duma (DPR).
Permasalahanpun tidak begitu saja berakhir. Duma atau DPR juga menimbulkan masalah baru dimana antara kaum sosialis dan kaum liberal memiliki presepsi yang berbeda. Kaum sosiali menghendaki susunan masyarakat yang sosialis dan liberal menghendaki monarki konstitusional. Akhirnya, Tsar Nicholas II membubarkan Duma. Hal ini juga termasuk salah satu alasan terjadinya Revolusi Rusia.
Tidak hanya itu saja, Susunan pemerintahan Tsar Nicholas bukan berdasarkan kelebihan atau keahlihan dari orang itu sendiri. Jadi, banyak orang yang menduduki beberapa posisi penting di dalam pemerintahan pada saat itu namun tidak memiliki kredibilitas yang cukup. Perbedaan kelas antara bangsawan dan pekerja memang terlihat perbedaanya. Gerakan mencapai puncaknya tahun 1905 karena mendapatkan konsesinya gol. borjuis menghentikan gerakan dan petani telah banyak berjuang. Tani sangat tunduk pada gereja yang bekerja sama dengan pemerintah. Kaum buruh tetap tidak mendapat haknya petani tetap.
Minggu, 9 Januari 1905, ribuan buruh, yang banyak diantaranya menyanyikan himne dan mengusung potret-potret Tsar, dengan penuh kepercayaan bergerak ke Istana Musim Dingin (Winter Palace) untuk menyerahkan petisi mereka. Bukan saja Tsar menolak menemui mereka, pasukan tentaranya malah diperintahkan untuk menembaki buruh. Lebih dari ribuan orang tewas terbunuh dan lebih dari dua ribu menderita luka-luka. Hari ini kemudian dikenal sebagai Minggu Berdarah dan merupakan suatu titik balik bagi gerakan buruh.
Sejak kekalahannya dalam perang melawan Jepang pada tahun 1905, bayangan revolusi selalu tampak di Rusia. Berbagai gerakan rakyat menentang pemerintah ditindas dengan kekerasan senjata. Gerakan tersebut bersifat sporadis dan seberapa pun usaha pemerintah untuk menindasnya, gerakan-gerakan serupa selalu muncul. Akhirnya, revolusi sungguh-sungguh terjadi di tengah Perang Dunia ketika Rusia mengalami kekalahankekalahan besar. Sebab-sebab terjadinya revolusi sebagai berikut.
1. Pemerintahan Tsar Nicholas II yang reaksioner. Ketika negara-negara lain mulai mengakui hak-hak politik bagi warga negaranya, Tsar Nicholas II masih enggan melakukan hal yang sama. Ia memang mengizinkan dibentuknya Duma (daerah perwakilan rakyat Rusia), namun keberadaannya hanya sandiwara belaka. Pemilihan anggota Duma dilakukan dengan pura-pura karena pada praktiknya, anggota Duma adalah orang-orang yang propemerintahan Tsar. Hasil-hasil rapat dan rekomendasi Duma kepada Tsar tidak pernah dihiraukan.
2. Susunan pemerintahan Tsar yang buruk. Pemerintahan pada masa Tsar Nicholas II tidak disusun secara rasional, melainkan atas dasar favoritisme. Tsar tidak memilih orang-orang yang cakap untuk pemerintahannya, orang-orang yang dipilihnya untuk jabatan-jabatan pemerintahan hanyalah orang-orang yang disukainya. Dalam hal ini, Nicholas II sangat dipengaruhi oleh istrinya, Tsarrina Alexandra. Alexandra sendiri sangat dipengaruhi oleh seorang biarawan yang menyebut dirinya sebagai utusan Tuhan, Grigori Rasputin. Alexandra dan Rasputin adalah orang-orang yang sangat kolot dan benci terhadap segala macam paham baru.
3. Perbedaan sosial yang mencolok mata Kondisi kehidupan antara kedua golongan masyarakat di Rusia pada masa itu sangat jauh perbedaannya. Tsar dan para bangsawan hidup mewah dan kaya raya, sementara rakyat, terutama petani dan buruh, sangat miskin dan sengsara. Bangsawan juga memiliki berbagai macam hak yang tidak dimiliki rakyat, bahkan banyak hak rakyat yang diabaikan. Sekalipun perbudakan telah dihapuskan, para bangsawan tetap memperlakukan rakyat biasa seperti budak dalam kehidupan sehari-hari.
4. Persoalan tanah. Perubahan kebijakan agraria oleh Menteri Stolypin pada tahun 1906 hanya menghasilkan perubahan tanah-tanah mir menjadi milik perseorangan anggota mir. Di luar mir, masih banyak tanah berukuran luas yang menjadi milik para tuan tanah, baik bangsawan maupun para kulak (petani-petani besar). Tanah-tanah ini dikerjakan oleh para petani kecil (buruh tani). Para buruh tani ini lalu berusaha menuntut tanah yang seharusnya menjadi miliknya.
5. Adanya aliran-aliran yang menentang Tsar Dalam revolusi pada tahun 1905, aliran-aliran yang menentang Tsar dapat ditindas, tetapi tidak lenyap. Mereka melakukan gerakan bawah tanah dan mengumpulkan kekuatan sambil menunggu kesempatan untuk kembali muncul. Aliran-aliran tersebut sebagai berikut. 1) Kaum liberal yang disebut Kadet (Konstitusional Demokrat). Aliran ini menghendaki Rusia menjadi kerajaan yang berundang-undang dasar. 2) Kaum sosialis menghendaki susunan masyarakat yang sosialis serta pemerintahan yang modern dan demokratis. Kaum sosialis merupakan anasir yang revolusioner dan terbagi lagi atas dua aliran: Mensheviks (moderat atau sosial demokrat) dan Bolsheviks (radikal, kemudian berkembang menjadi partai komunis). Golongan Mensheviks dipimpin oleh Georgi Plekhanou yang kemudian digantikan oleh Kerensky. Adapun golongan Bolsheviks dipimpin oleh Lenin dan Trotsky.
6. Kekalahan perang. Ketika melibatkan diri dalam Perang Dunia I, sebenarnya Rusia tidak mempunyai tujuan perang yang tertentu. Rusia ikut perang karena terikat dan terseret oleh perjanjian-perjanjiannya dengan negara-negara lain, terutama yang tergabung dalam Triple Entente. Keikutsertaan Rusia dalam Perang Dunia I mendapat sambutan dingin dari rakyatnya. Peperangan yang tidak didukung oleh rakyat tentu menghasilkan kekalahan. Kekalahan-kekalahan besar Rusia (pertempuran di Tannenberg dan di sekitar danau-danau wilayah Masuri) semakin mengecewakan hati dan melenyapkan kepercayaan rakyat kepada Tsar. Rakyat mulai jemu pada peperangan dan menginginkan kedamaian.
7. Ancaman bahaya kelaparan. Lima belas juta warga Rusia dimobilisasi untuk perang. Kesejahteraan mereka harus dijamin penuh oleh negara. Sementara, banyaknya orang yang dikirim ke medan perang berakibat kurangnya tenaga kerja, baik dalam bidang industri maupun pertanian. Macetnya industri dan pertanian ini menimbulkan bahaya kelaparan sebab kurangnya bahan makanan. Perekonomian negara pun menjadi kacau balau.
Revolusi ini dimotori oleh orang-orang Kadet, Mensheviks, dan Bolsheviks. Tujuannya adalah untuk menggulingkan Tsar. Revolusi dimulai di Petrograd (sekarang Leningrad) berupa demonstrasi yang menuntut turunnya Tsar, diikuti oleh pemogokan di perusahaan-perusahaan. Tentara yang diperintahkan menembaki para pemogok dan demonstran berbalik menembaki opsir-opsirnya sendiri. Revolusi berdarah pun meletus. Tsar ditawan dan dipaksa turun takhta.
Jika Revolusi pada tahun 1905 tidak menggunakan pemberontakan tetapi dengan masa yang banyak dapat terjadi tetapi hasilnya tidak menyeluruh hanya kaum borjuis saja yang menikmati hasilnya kaum buruh tetap miskin dan kaum petani tetap saja bodoh karena percaya terhadap gereja. Gerakan bergolak tahun 1917 saat Rusia kalah perangDunia I. Dia memihak perancis dan Inggris melawan Jerman dan Austria. Mekipun tentara Rusia banyak tapi tidak disiplin.
Revolusi 1917 dikenal dengan istilah Borjuis-demokrasi. Revolusi ini mengakhiri kekuasaan monarki Rusia, memutus kekuasaan garos keturunan dinasti Rumanov, dan memberikan dasaran bagi kehidupan yang lebih demokratis sesuai dengan tuntutan zaman di awal abad XX. Revolusi ini terjadi karena krisi baik yang terjadi di kalangan atas maupaun kalangan bawah. Pengumuman pemberhentian sekitar 30 ribu pekerja di Petrograd. Banyak terjadi pemogokan besar – besaran akibat keputusan tersebut.
Revolusi ini telah mengakhiri system monarki yang terlah berlangsung berabad – abad di tanah Rusia. Setelah jatuhnya Tsar, kekuasaan berada dalam Tarik – menarik dua kekuatan basar yaitu Pemerintahan sementara di satu sisi, dengan Dewan Pekerja dan Prajurit Petrograd di sisi lain. Walaupun pemerintah sementara lebih memiliki legitimasi, namun secara rill kekuasaan dipegang oleh Soviet Petrograd.
Pada tanggal 10 April 1917, Lenin kembali ke Rusia dari perantauannya ke Jerman, Prancis, Inggris, Austria, dan Swiss sejak tahun 1907. Renacana revolusi oktober memang telah di rancang oleh Lenin. Pada tahun yang sama, Leon Trotsky (Bronstein) tiba di Rusia dari Amerika. Kedua orang ini lalu menjadi motor penggerak kaum Bolsheviks yang berpaham komunis di Rusia.
Pada saat pemerintahan Mensheviks kehilangan kepercayaan rakyat, kaum Bolsheviks memanfaatkannya dengan segera merangkul rakyat. Mereka menganjurkan para petani agar membagi-bagikan tanah dan menganjurkan para buruh untuk menyita pabrik-pabrik. Sebelum menyerang Istana Musim Dingin, yang merupakan symbol kekuasaan pemerintah, untuk ‘menghabisi’ Pemerintahan Sementara, Bolshevik menguasai terlebih dahulu objek – objek vital seperti jembatan, stasiun kereta api, pembangkitan listrik, bank dan sebegainya. Pendekatan ini mendapat dukungan dan simpati dari rakyat. Dimulailah revolusi kedua ala Bolsheviks. Revolusi kedua ini dimulai dari Petrograd lagi. Tentara dan angkatan laut di Petrograd memihak Lenin, disusul dukungan dari tentara-tentara Difron.
Revolsui meliputi beberapa peristwa penting yaitu Kudeta Petrorgrad pada tanggal 25 Oktober 1917 mengumumkan tentang pemindahan kekuasaan dari Pemerintahan Sementara (PS) ke Komite Militer Revolisioner (VRK) pimpinan Pavel Lazimir. Pada saat itu juga diumumkan beberapa tuntutan rakyat yang berisi pembentukan perdamaian yang demokratis, penghapusan kepemilikan tanah oleh para tuan rumah, pengenalan control pekerja atas produksi, dan pembentukan Pemerintahan Soviet. Kedua, terjadinya Sidang Soviet seluruh-Rusia II berlangsung selama 3 hari (25-27 Oktober 1917) membentuk Pemerintahan Soviet yang dikenal dengan Soviet Komisaris Rakyat (SNK) dan juga membentuk Komite SentralEksekutif Seluruh Rusia.
Pada tanggal 25 Oktober 1917, pemerintahan Mensheviks digulingkan dan kaum Bolsheviks mengambil alih kekuasaan pemerintahan. Setelah itu, segera diadakan perubahanperubahan besar. Setelah kaum Bolsheviks memegang pemerintahan Rusia, para pengikut Tsar yang masih setia berusaha melakukan pemberontakan. Mereka menyebut dirinya kaum Rusia Putih (lawan dari kaum Bolsheviks yang disebut kaum Rusia Merah/Komunis). Mereka dipimpin oleh Jenderal Denikin dan Wrangel. Sekutu (Inggris, Amerika Serikat, Prancis, dan lain-lain) segera memihak kaum Rusia Putih, tidak semata-mata karena mereka antikomunis, melainkan juga dikarenakan adanya kekhawatiran menghadapi penghentian perang antara Rusia dan Jerman.
Inggris, Amerika Serikat, dan Prancis menyerbu Rusia dari arah timur (Vladivostok), utara (Murmansk), barat (Estonia dan Turki), dan selatan (Laut Kaspia). Akan tetapi karena front-front negera-negara pengintervensi ini terpisahpisah jauh dan kurang sekali adanya koordinasi antara front-front tersebut, intervensi ini gagal. Kaum Rusia Putih rontok dan lebur. Sekeluarnya dari perang saudara antara Rusia Putih dan Rusia Merah, kaum Bolsheviks menjadi semakin kuat dan bersatu.
Akibat-akibat Revolusi Komunis 1917 :
-          Dihapuskannya pemerintahan Tsar yang kolot untuk selamanya. Pemerintahan diubah dengan sistem satu partai (pemerintahan dipegang oleh satu partai). Cobalah bandingkan dengan sistem satu partai di Jerman (Hitler dengan NAZI-nya) dan di Italia (Mussolini dengan fasismenya).
-          Timbulnya demokrasi Soviet sebagai lawan dari demokrasi liberal. Demokrasi liberal atau parlementer dianggap Lenin kurang demokratis sebab biasanya parlemen diduduki oleh orang-orang dari kelas menengah ke atas, sementara rakyat jelata tidak tahu apaapa. Lenin lebih suka membentuk dewan-dewan rakyat (Soviet) yang mewakili suara masyarakat terbawah. Dewan-dewan rakyat ini kemudian akan memilih di antara mereka untuk menjadi wakil dalam dewan rakyat yang lebih tinggi. Mekanisme yang sama berlanjut hingga ke tingkat paling tinggi.
-          Modernisasi Rusia maju dengan pesat, terutama dalam bidang industri dan pertanian. Dalam kurun waktu lebih kurang empat puluh tahun, Rusia mulai dapat menyamai negara-negara industri lainnya di Eropa Barat dan Amerika.
-          Meluasnya komunisme di seluruh dunia. Hingga kini komunisme menjadi factor kekuatan politik dunia yang perlu diperhitungkan.
Naiknya Rezim Bolshevik menjadi faksi terbesar dalam Partai Pekerja Sosial-Demokrat Rusia (RSDRP), yang kemudian menjadi suatu partai tersendiri menjadi RSDRP(B)  - huruf B dalam kurung Bolshevik. Sandaran ideology dan politik kaum Bolshevik adalah Marxisme dan ajaran – ajaran Lenin seperti : “shto Delat?” (Apa yang harus di lakukan?), “Satu langkah kedepan, dua langkah ke belakang” dan sebagainya. Dirasa perlunya periode transisi dari kapitalisme ke sosialisme dimana diktatur proletariat merupakan syarat wajib bagi masa transisi.
Bila revolusi Februari merupakan “kemenangan” kaum Borjuis, maka revolusi Oktober 2927 adalah kemenangan kaum Bolshevik, yang kemudian dikenal dengan sebutan “revolusi proletar”. Lenin menyebutnya sebagai “Kemenangan kekuasaan Soviet”. Setelah meriah kemenangan di Petrograd, dengan merebutnya dari Pemerintahan Sementara yang diisi oleh kelompok Menshenvik, kaum Bolshevik memperluas revolusi ke seluruh pelosok negeri dengan 2 cara yakni cara damai dan cara kekerasan.
Soviet – soviet serupa muncul secara pesat pada Revolusi Federasi Februari 1917, dan terus berkembang hingga Juni 1917 yang menjadi kekuasaan “Tandingan” yang mampu bertarung melawan Pemerintahan Sementara. Pemerintahan Rusia setelah jatunya Kekaisaran Rusia sampai terbentuknya Uni Soviet (USSR) adalah pemerintahan Soviet-Rusia (RSFSR). Uni soviet terbentuk setelah Soviet-Rusia dan republik – republik lainnya seperti Soviet Ukraina, Soviet Belorusia terbentuk dan menggabungkan diri membentuk sebuah Uni yang kemudian disebut Uni Soviet.
Sebenarnya istilah “soviet” sebagai sebuah gerakan politik muncul pertama kali pada masa Revolusi 1905 – 1907 di Ivanovo-Voznesenk pada pertengahan Mei 1905. Soviet pada waktu itu telah dipersepsi sebagai sebuah organ yang mengatur dan mengkoorinasi perjuangan kaum pekerja untuk mendapatkan hak – haknya, khususnya di daerah – daerah.
Dalam Revolusi di Rusia yang  lebih berperan adalah kaum buruh yang mana kaum buruh menjadi masa yang cukup ampuh karena jumlahnya yang sangat banyak. kaum buruh dalam banyak kesempatan, lebih sering atau bahkan lebih di depan dibandingkan kaum sosialis yang terorganisir. Tak satu pun kaum sosialis yang membuat teori tentang soviet dan potensinya untuk menjadi suatu pemerintahan buruh. Buruh-buruh sendiri yang menciptakannya secara relatif spontan, meskipun dalam babakan sejarah buruh sebelumnya kita juga menyaksikan Komune Paris. Memang saat itu Kaum Bolshevik tidak bersikap ramah terhadap soviet-soviet dan bertingkah sektarian dengan menganggap bahwa soviet-soviet berlawanan dengan suatu partai revolusioner.

DAFTAR PUSTAKA

Brinton, Crane. Anatomi Revolusi. Jakarta: BHRATARA. 1962 di terjemahkan oleh Drs. Singgih Hadipranowo.
Iskandar, Muhammad. Sejarah Indonesia dalam Perkembangan. Jakarta: Ganeca Exact. 2007 Hal 157
Kohn, Hans. Dasar Sejarah Rusia Modern. Jakarta: Bhratara. 1966 di terjemahkan oleh Dr. Hasjim Djalal
ROMEIN, JM. AERA EROPA, Peradapan Eropo sebagai Penyimpangan dari Pola Umum. Jakarta: Ganaco. 1956 di terjemahkan oleh NOER TOEGIMAN.
Skocpol, Theda. Negara dan Revolusi Sosial suatu Analisis Komparatif tentang Perancis, Rusia, dan Cina. Jakarta: Erlangga di terjemahkan oleh Kelompok Mitos  hal 82 dan hal 138.
Fachrurodji, A. 2005. Rusia Baru Menuju Demokrasi. Jakarta : Yayasan Obor Indonesia.


Yoseph Stalin :  
Si Diktator Bertangan Besi
Oleh Yuli Lestari/201310360311122
Dosen Pembimbing : Hafid Adim Pradana, MA
 



Pendahuluan

                Dalam sidang III Dewan Pekerja, Militer, dan Petani di Petrograd pertengahan Januari 1918, Kaum Bolselrvik meresmikan berdirinya Republik Soviet Rusia yang telah diproklamirkan pada siang sebelumnya pada tanggal 7 November 1917 dan mengubah namanya menjadi RSFRS (Republik Soviet Sosialis Federasi Rusia) . Sementara itu di arena internasional, Rusia tengah terlibat dalam perang dunia I. Sebagaimana amanat Sidang II Soviet Seluruh – Rusia tentang Dekrit Perdamaian , pemerintahan Bolsevik mendatangani damai dengan Jerman dan sekutunya. 
                Berakhirnya perang saudara yang mendapatkan dukungan penuh dari kekuatan tentara merah, terbentuklah 6 republik (Soviet) yang berdaulat secara formal di wilayah bekas Imperium Rusia yakni : Rusia (RSFSR), Ukraina, Belorusia, Azerbaijan, Armenia, dan Georgia. Keenam negara tersebut merdeka pada tahun yang hamper bersamaan dalam perang masa Perang Saudara. Jika Rusia (RSFRS) terbentuk pada tahun 1918 Ukraina telah terbentuk pada bulan Desember tahun 1817. Sedangkan Belorusia baru terbentuk pada bulan Januari 1919, Azerbaijan terbentuk pada bulan April 1920, Armenia terbentuk pada bulan November tahun 1920, dan Gerogia pada Februari tahun 1921.
               
               





                Lenin mendukung terbentuknya Uni Republik Sosialis Soviet (Uni Soviet) berdasarkan bentuk federasi, persamaan dan sukarela. Ini didukung dalam plenum Oktober Komite Sentralpartai pada tahun 1922. Di sisi lain stalin lebih melihat pada ide pembentukan Uni Soviet pada Otomisasi, dimana republic – republic baru itu masuk kedalam struktur RSFRS. Namun, kemudian usul lenin (system Uni Soviet) lebih diterima oleh masyarakat.
                Deklarasi tentang pembentukan Uni Soviet (USSR) yang terdiri dari RSFSR (Rusia), USSR (Ukraina), BSSR (Belarus), ZSSR (Zakaukasus, yakni : Gerogia, Armenia, dan Azerbaijan) diresmikan pada siding I seluruh – soviet tanggal 30 desember 1922. Dalam kesempatan tersebut juga disahkan Perjanjian Uni yang menjadi dasar eksistensi negara ini. Dengan demikian tanggal 30 desember 1922 merupakan hari lahirnya Soyuz Sovietskih Sostsialisticheskih Respublik/SSSR atau Uni Soviet-Soviet Republik Sosialis atau yang dipendekkan menjadi Uni Soviet.
                Beberapa tahun sejak kelahirannya, Uni Soviet yang mengusung semboyan : “Proletar Seluruh Negara Bergabunglah!” mengalami perkembangan yang sangat pesat. Pada tahun 1924 telah bergabung Uzbekistan dan Turkmenistan, lalu disusul Tadjikistan (1929), Kizgizia dan Kazakhstan (1936). Negara – negara Baltik seperti : Lituania, Estonia, dan Latvia bergabung pada tahun 1940.
                Sebagai sebuah negara yang terbentuk dari ide dibangunnya masyarakat Sosialis, Uni Soviet menempatkan ide Komunisme dan Partai Komunis pada posisi yang sangat sentral. Akibatnya, system politik yang monopartai dianggap sebagai suatu keharusan. Upaya oposisi terhadap partai di persepsi sebagai perlawanan terhadap ide komunisme yang disakralkan.
                Tahun 1898 Stalin bergabung menjadi anggota pasrtai Komunis (RSDRP) di usia 19 tahun. Kurang dari 15 tahun setelah itu ia telah menduduki jabatan sebagai Anggot Komite Sentral partai. Atas rekomendasi Lenin, April 1922 Stalin diangkat sebagai Sekjen Komite Sentral Partai Komunis Rusia (Boshelvik). Walaupun menjelang akhir tahun 1922 Lenin pernah menyarankan agar Stalin dipindah ke jabatan lain, namun pada kenyataanya jabatan itu tetap di duduki Stalin hingga kurang lebih 30 tahun kedepan.
                Sejak meninggalnya Lenin (1924) pucuk pemimpinan negara yang identik dengan kepemimpinan Partai Komunis terpecah sedikitnya dalam dua faksi : kubu Stalin dan kubu Trotsky. Perebutan pengaruh untuk mengisi puncak kekuasaan terjadi sejak saat itu. Stalin menggantikan Lenin dan menguasai Partai Komunis Uni Soviet sekaligus pimpinan negara. Ia memperkuat struktur birokrasi dan melancarkan kebijakan represif untuk menghancurkan lawan – lawan politiknya.  Dalam upaya untuk mempertahankan kekuasaan di tengah – tengah rongrongan lawan – lawan politiknya, Stalin menjalankan kebijakan yang dikenal dengan Stalinisme.
                Sebenarnya sosok Stalin bukan sesuatu yang diharapkan. Lenin cenderung berharap agar penggantinya adalah Leon Trotsky. Nyatanya, dalam testamen politiknya Lenin menandaskan bahwa Stalin terlampau keras dan mesti disingkirkan dari kedudukan Sekretaris Jendral partai. Tetapi, sesudah Lenin tiada di awal tahun 1924, Stalin menggantikannya seraya menyembunyikan testamen Lenin. Stalin dikenal sebagai sosok yang menghalalkan segala cara untuk menjadi penguasa tunggal dan mempertahankannya. Pada masanya, selalu dating ancaman terror dan pembunuhan. Mulai 1934, Stalin telah melakukan berbagai pembersihan terhadap lawan politik, termasuk teman dekatnya sendiri, apabila dianggap mengganggu stabilitas kekuasaanya. Pembunuhan Sergei Kirov, 1 Desember 1934, disinyalir beberapa kalangan didalangi oleh Stalin. Padahal diketahui bahwa Kirov merupakan salah satu petinggi komunis dan penasihan Stalin. 
                Stalinisme merupakan sebuah system hubungan kemasyarakatan dan politik kekuasaan yang mendominasi pemerintahan dictator Stalin. Stalin mengusung ide “Komunisme Internasional” (Komintern) setelah Perang Dunia ke II untuk menjaga kekuasaanya dengan memperkuat system birokrasinya, represi masal, penghapusan demokrasi, dan persamaan nasional. System ini memuncak dengan terbentuknya kultus individi yang bertumpu pada figure Stalin. Rezim totaliter pemimpinan Stalin tidak memungkinkan adanya kebebasan ide dan kebebasan berpikir. Rezim ini lah yang akan menjadi bom waktu bagi rusaknya bangunan sosialisme itu sendiri yang berakhir dengan runtunya Uni Soviet di decade akhir abad XX. 
                Stalin dengan struktur birokrasi yang diciptakannya, menempatkan seluruh elemen negara di bawah kekuasaanya. Mulai dari kepemimpinan Partai (Komunis) Stalin membawahi Komita Sentral (CK) PKUS, membawahi Dewan Komisariat Rakyat (Dewan Menteri), memimpin Komite Keamanan Negara (GKO), sebagai Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata dan sebagainya. Lembaga Polisi Rahasia yang bertugas mengawasi setiap aktivitas warga negara yang dianggap subversive atas nama stabilitas dan keamanan negara. Lembaga keamanan tersebut dalam sejarah Russia, khususnya pada masa Uni Soviet, memiliki banyak nama, namun KGB (Polisi Rahasia) adalah nama yang paling popular di seluruh dunia. Pada masa stalin Polisi Rahasia menjadi salah satu isntrumen represif bagi penguasa untuk mempertahaknan kekuasaannya.
                KGB ( Komitet Gosudarstvennoy Bezopsnosti ) pada dasarnya adalah sebuah komisi keamanan negara yang dibentuk pada tanggl 13 Maret 1954 dengan nama lengkap KGB SSSR (KGB Uni Soviet) yang berada di bawah Dewan Menteri Uni Soviet. Dari tahun dibentuknya hingga 1958 dikepalai oleh I.A. Serov. Cikal bakal KGB adalah organisasi yang diusulkan oleh Feliks Dzerhinsky kepada Lenin. Organisasi itu bernama VCK (Jomite Darurat Seluruh Rusia) yang kemudian berubah menjadi CK (Komite Darurat. Istilah “Cheka” merupakan istilah popular dari Komite Darurat tersebut. VCK dibentuk pada 20 Desember 1917.
                Stalin muncul sebagai Perdana Menteri Uni Soviet di tahun 1924 menggantikan Vladimir Lenin. Sifat kediktarorannya mulai muncul. Ia mengusir lawan-lawan politiknya dan juga orang-orang yang tak suka dengan gaya kepemimpinannya. Bahkan, ia tak segan – segan untuk membunuh orang-orang yang berbahaya bagi kelanjutan karir politiknya. Dan juga, siapapun yang bertahan di Soviet akan ia perlakukan dengan kejam sekalipun itu rekan politiknya sendiri. Mereka-mereka itu oleh Stalin dianggap sebagai musuh-musuh negara dan patut untuk dihilangkan dari muka bumi ini. 
                Tokoh satu ini dikenal sebagai salah satu diktator yang mengubah wajah Rusia menjadi salah satu negara terkuat didunia bersaing dengan Amerika Serikat. Losif Vissarionovich Dzugashvili, Dunia mengenalnya dengan Joseph Stalin (1879-1953), yang bertahun-tahun jadi diktator proletariat Uni Soviet. Dilahirkan tahun 1879 di kota Gori, Georgia di Kaukasus dan bahasa asalnya pun Georgia, yang jauh berbeda dengan bahasa Rusia. Baru belakangan bahasa Rusia dipelajarinya. Dia dibesarkan dalam keluarga yang bisa dikatakan kurang mampu atau miskin. Ayahnya berkerja sebagai tukang sol sepatu yang gemar mabuk dan menggebuki anaknya . Orang tidak mengira bahwa anak yang lahir dari keluarga penganut Ortodoks yang taat ini akhirnya menjadi pemimpin yang paling ditakuti dalam sejarah Uni Soviet, bahkan mungkin sepanjang abad XX.
                Pada masa Stalin terjadi banyak terror, penderitaan dan kematian. Ada sekitar 20 juta korban, 14,5 juta mati sia – sia karena kelaperan, sekitar 1 juta orang yang mati karena pelanggaran politik, dan 9,5 juta lebih dideportasi dipenjara dan diasingkan di tempat – tempat yang terpencil dan pengap. Tetapi dibalik kekejamannya, Stalin merupakan sosok yang ulet, pekerja keras, teguh penderian dan angkuh. Karakter itulah yang mengantarkan Stalin menjadi sosok dictator yang otoriter.
                Gulag merupakan salah satus sitem represi Stalin yang paling mengerikan dalam sejarah Uni Soviet yang mana hal ini dikenal dengan Gulag dan Deportasi. Selama ini orang mengidentikkan Kamp kerja paksa (Gulag) dengan Siberia. Banyak orang menilai bahwa Siberia adalah daerah “pembuangan” bagi mereka yang dihukum baik karena kejahatan criminal ataupun politik. Namun hal ini pada dasarnya merta di seluruh bagian Uni Soviet. Gulag adalah akronim dari Glavnoe Upravlenia Lagerei atau Diroktorat Utama Kamp, yakni sebuah lembaga yang mengelola system rumah tahanan (kamp) dan rehebilitasi di seluruh Uni Soviet. Awalnya lembaga ini di fungsikan untuk merehabilitasi oara criminal dan kaum revolusioner agar mereka bisa “diubah” menjadi orang – orang yang antusias pada pembangunan komunisme.
                Pada gilrannya Gulag yang dibangga – banggakan sebagai suatu bentuk patriotrisme ini berubah menjadi “neraka dunia” bagi para penghuninya. Selain karena masa criminal, seseorang bisa dijebloskan ke Gulag karena berbagai alasan termasuk alasan politik seperti : penghkhianatan negara, subvensi, pembocoran rahasia negara dan sebagainya. Teror Gulag terungkap sepeninggal Stalin, dimana oenggantinya Nikita Khruscev dengan program Destalinisasi mengungkap berbagai kejahatan seputar Kamp konsentrasi.
                Deportasi pada tahun 1936 hingga tahun 1952 tercatat sekitar 3 juta warga soviet dari berbagai suku bangsa dipindahkan secara paksa ke wilayah – wilayah yang jauh dari tempat asalnya. Kebijakan ini ditujukan pada berbagai pada berbagai suku – suku yang di curigai terlibat pemberontakan, pengkhianatan kepala negara dan sebagainya. Kebijakan represif Stalin ini dihentikan setelah dictator itu meninggal di tahun 1953.   
                Dalam Perang Dunia II (1939-1945), Stalin dan Hitler menandatangani perjanjian (Non – Agression). Sayangnya perjanjian tidak berlangsung lama. Kubu Soviet yang dipimpin Stallin berpihak kepada pihak Sekutu. Pihak ini melawan kubu Adolf Hitler serta Nazi Jerman. Dengan mengerahkan seluruh pasukan yang ada, ia melakukan penyerbuan ke Stalingrad. Hal ini tentu menimbulkan banyaknya korban jiwa terutama warga sipil Uni Soviet. Akhirnya Uni Soviet berhasil menduduki Tembok Berlin. Peristiwa ini mengantarkan kekuasaan dan kedigdayaan Uni Soviet bertambah besar dan dikenal di berbagai negara di dunia.
                Di sisa-sisa akhir hayatnya, ia masih memiliki kekuatan untuk menaklukkan lawan politiknya meskipun dengan keterbatasan kondisi yang dimilikinya. Ia memerintahkan pasukannya untuk menahan dokter-dokter di Moskow atas tuduhan pembunuhan terhadap pejabat tinggi Rusia. Nampaknya, memang ini merupakan usaha Stallin untuk melakukan pembersihan kembali di negaranya. Belum sempat melakukan itu, Stalin harus menemui ajalnya. Ia meninggal di tanggal 5 Maret 1953.


Kesimpulan

                Terlepas dari berbagai bentuk kebijakan yang selalu menuai kontroversi dan kecaman, Stalin tetap mempunyai sisi – sisi positif yang pernah dilakukan untuk Soviet. Stalin adalah orang yang sangat komitmen terhadap kebijakan - kebijakannya. Apapun caranya akan dilakukan demi terwujudnya visi dan misi kepemimpinan. Sebagain besar rakyat mendukung berbagai gagasan dan kebijakan yang telah digulirkan oleh Stalin. Komitmen yang tegas dan keras ternyata memberikan sumbangsih yang besar bagi perkembangan industry dan pendidikan. Uni Soveit pun pernah mengalahkan Jerman pada Perang Dunia II.