Rabu, 23 Desember 2015

SERANGAN PARIS : ISLAMOPHOBIA MEMBENGKAK


Serangan paris yang terjadi pada tanggal 14 November 2015 merupakan serangan yang tidak terduga dan mengakibatkan banyak korban diakibatkan serangan tersebut. Sejauh ini informasi yang di dapatkan terdapat 129 orang tewas akibat serangan tersebut. Serangan yang cukup bisa dikatakan parah adalah serangan yang dilakukan saat konser music yang sedang berlangsung. Segerombolan ISIS yang mengklaim dirinya sebagai Negara islam secara random menembaki seluruh kerumunan penonton dan megancam penonton yang ada dalam ruangan.
Tidak hanya di satu lokasi juga ISIS menyerang beberapa titik lainnya seperti pada dekat Stade de France dan penembakan di restoran di pusat kota. Kita Tarik lagi ke beberapa hari yang lalu, ISIS juga pernah menyerang kantor Charlie Hebdo Tragedi Charlie Hebdo mengoyak sendi kehidupan di negeri yang memiliki moto liberte, egalite, dan fraternite itu. Prinsip kemerdekaan, keadilan dan persaudaraan yang didengungkan ratusan tahun dipertanyakan, apakah benar penerapannya? Akhirnya, pemerintahan perancis pun menutup perbatasan.
Hari dimana penyerangan itu terjadi pemerintahan paris mulai lebih memperketat kembali jalur masuknya orang –orang yang akan menuju ke paris. Mulai memberikan pertanyaan – pertanyaan yang lebih mendetail dan mengecek paspor penumpang secara detail sehingga dikhawatirkan orang – orang penyerang ini tidak kabur ataupun masuk yang lainnya. Dikhawatirkan kembali bahwa setahun ini perancis telahh diteror kurang lebih sebanyaki 13 kali terror berdarah. Penyerangan ISIS ini pun bisa dianalisa penyebabnya, dirasa ini merupakan perilaku atau sikap dari perancis sendiri yang bisa jadi disebabkan karena perancis yang mulai menyerang Suriah. Perancis mulai campur tangan dengan serangan di suriah. Tidak hanya itu warga imigrasi yang tinggal di Perancis pun wajib mengikuti peraturan – peraturan yang di buat oleh pemerintahan Perancis yang hal ini sesuai atau tidak dengan syariat islam. Politisi di Perancis, baik dari sayap kiri maupun kanan, sudah terbiasa menyalahkan Islam sebagai penyebab beragam bentuk problem sosial yang terjadi di sana. Problem sosial yang sebenarnya dipicu oleh diskriminasi di semua lini, termasuk dalam hak mendapatkan pekerjaan dan perumahan. Sebenarnya, tidak ada kaitannya dengan agama.
Hal ini menjadikan islamophobia muncul dan sangat berkembangpesat di perancis. Bagaimana masyarkat memandang agama islam sebagai agama yang menyebarkan kerusakan dan kehancuran di dunia ini. Ditambah lagi pemahaman masyarkat umum mengenai islam yang “kolot” dan tidak mengikuti arus globalisasi menambah anggapan buruk terhadap islam. Berbagai penolakan dan diskriminasi mengenai islam di daerah eropa atau amerika serikat dan beberapa bagian lainnya. Padahal itu semua tidak benar adanya. Islam tidak pernah mengajarkan umatnya untuk saling membunuh sesama manusia. Islam mengajarkan kedamaian, saling membantu dan saling menghormati dengan agama lainnya.


Selasa, 15 Desember 2015

Islam vs Globalisasi!
Apa itu globalisasi ? pertanyaan yang mendasar namun tekadang banyak berbagai pandangan yang tidak sesuai dengan konten globalisasi. Memiliki berbagai prespektif memandang globalisasi itu sendiri. Jadi, globalisasi adalah fenomena yang  tidak lagi dibatasi oleh sekat-sekat geografi, budaya, dan ideologi politik sebuah negara, seolah sudah menjadi suatu kepastian yang harus terjadi. Terjadinya globalisasi ini juga mengurangi peran dari pemerintah sendiri karena individu bergerak sendiri dan mampu langsung terhubung dengan individu – individu dari berbagai belahan dunia lainnya. Munculla kekuatan – kekuatan baru yakni perusahan – perusahaan transnasional yang mampu berperan secara nyata dalam arus globalisasi. Perusahaan tersebut adalah perusahaan raksasa baik yang pabriknya berada di negara adikuasa dengan produk yang menyebar ke mancanegara ataupun perusahaan yang mempunyai cabang di negara berkembang.
Globalisasi membawa kepada kecendrungan semacam homogenitas budaya. Budaya nasional berinteraksi dengan budaya kosmopolitan dan budaya lokal pun akan berdampingan dengan budaya kosmopolitan. Fenomena ini menimbulkan disparitas persepsi dari berbagai pihak karena globalisasi dipandang sebagai problem mendasar yang ikut menentukan kualitas manusia sekarang dan yang akan datang. Perpidahan atau perubahan – perubahan yang akan terjadi akibat adanya arus yang tidak bisa dihentikan akan menjadikan budaya local menjadi tidak pure melainkan akan ada campuran dari budaya – budaya barat.
Trend yang  menjadikan hal ini mudah diterima oleh masyarakat umum terutama anak muda yang akan mengikuti. Hingga muncllah anggapan bahwa ketika kita tidak bisa mengikuti trend yang ada akan menjadi “kudet” atau “kampungan”. Sehingga mereka merasa tidak ingin ketinggalan dan tetap diterima di masyarakat “gaul” dan meninggalkan berbagai kebiasaan – kebiasaan yang telah ada sejak lama. Seperti halnya banyak anak yang mulai melepas jilbab dan memberikan warna rambutnya sesuai dengan Korean pop atupun lebih parahnya lagi ciuman dianggap hal yang wajar bagi remaja zaman sekarang ini. Hanya itu menimbulkan rasa gaul itu sendiri.
Permasalahan ini pun akhirnya permasalahan yang perlu di bahas sehingga nantinya generasi – generasi penerus bangsa menjadi generasi yang mampu menjaga kekhasan etnis dan budaya yang ada di Indonesia ini. Tidak hanya pemerintah saja yang bertanggungjawab akan adanya ini melainkan para komunitas  agampun cukup berperan dalam memberikan arahan terhadap perilaku – perilaku dengan menggunakan ilmu pengetahuan sebagai dasar arahan untuk masyarakat.
Namun, islam dipandang menjadi agama yang “kolot” dan ketinggalan jaman dikarenakan berbagai larangan – larangan yang berasal dari al – quran tidak cocok dengan zaman sekarang yang serba “bebas. Sehingga dirasa tidak cocok jika islam diterapkan dalam zaman yang katanya modern ini.
Oleh karena itu, komunitas agama perlu mempelajari ilmu pengetahuan yang ada relevansinya dengan kebutuhan masyarakat sehingga menghadapi perubahan terutama perubahan yang ditimbulkan oleh globalisasi. Globalisasi dapat mempengaruhi wawasan dan cakrawala pikiran para santri pondok pesantren. Untuk menghindari pengaruh negatif globalisasi, pesantren seharusnya menanamkan nilai-nilai agama dan akhlak pada mereka dengan pertimbangan syariat. Pengaruh globalisasi yang materialistis dan sekular adalah sebuah realitas sosial. Globalisasi selain menjadi tantangan juga memberikan peluang sehingga harus direspons secara arif. Sekularitas globalisasi tidaklah selalu mempengaruhi sendi-sendi kehidupan agama.

Dari penjabaran Islam dan globalisasi di atas maka bisa disimpulkan bahwa Islam tidak mempersoalkan tentang perkembangan globalisasi. Kehadiran globalisasi justru membawa perbaikan kepada manusia. Dalam globalisasi sangat menekankan adanya skema perdagangan yang justru membawa manusia pada pekerjaan yang lebih. Globalisasi yang bersifat kompetitif mendorong umat berupaya secara sistematik untuk memproses pembangunan manusia menjadi sumber daya manusia yang berkualitas, baik fisik intelektual maupun moral. 
Gerakan Islam Transnasional di Indonesia
Islam transnasional merupakan istilah yang relatif baru dalam konteks wacana pemikiran Islam di Indonesia. Istilah ini muncul seiring dengan bergulirnya reformasi politik di Indonesia tahun 1998, yang ditandai dengan munculnya kekerasan, pengkafiran sesama Islam, pemaksaan keyakinan, perilaku agama dan ideologi seperti kasus Ahmadiyah, perampasan masjid NU dan sarana ekonomi Muhamadiyah, lewat berbagai cara licik, bahkan diwujudkan dengan peledakan bom yang sasarannya pada agama nasrani, perwakilan kedutaan dan aset asing, khususnya Amerika. Dibeberapa tempat seperti ambon dan poso terjadi perlawanan dari kaum nasrani, tidak sedikit korban dan kerugian material dari kedua bela pihak. Kejadian ini pasti mengejutkan sebagian besar umat Islam dan bangsa indonesia pada umumnya.

Banyak orang telah mengenal dan mengetahui gerakan islam di Indonesia seperi halnya Ikhwanul Muslimin ataupun HTI. Namun, apakah mereka tau mana gerakan islam yang bersifat transaional itu sendiri ? baiklah, dibawah ini saya akan menjelaskan mengenai ciri - ciri gerakan islam transnasional.
ciri - ciri :

1. Bersifat transnasional. Melewati batas - batas negara. Tidak hanya terkotak kepada satu negara saja. melainkan mampu masuk dalam wilayah - wilayah negara lain. 
2. Ideologi gerakan tidak lagi bertumpu pada konsep nation-state, melainkan konsep umat. Segala hak yang diperjuangan tidak lagi untuk kepentingan negara melainkan lebih kepada kepentingan umat islam di dunia. 
3. Didominasi oleh corak pemikiran skripturalis fundamentalisme atau radikal.
4. Secara parsial mengadaptasi gagasan dan instrumen modern. 

Nah, kita sudah mengetahui ciri - ciri yang mampu menjelaskan serta menunjukkan gerakan - gerakan islam yang bersifat transnasional.
Indonesia merupakan salah satu Negara muslim terbesar di dunia. Mayoritas penduduknya menganut ajaran agama islam. Hal ini tentunya menjadikanya “sasaran empuk” bagi gerakan – gerakan islam yang mulai mengepakkan sayapnya di berbagai Negara lain. Dirasa memang Indonesia menjadi sasaran yang bagus juga disebabkan oleh banyaknya etnis – etnis yang berbeda sehingga cara pandang akan suatu hal pun terbuka lebar. Setelah merdekanya Indonesia pada tahun 1945 gerakan islam ini mulai menyebar dan menyatu dalam maysarakat Indonesia itu sendiri. Terdapat enam model gerakan Islam transnasional; Hizbut-tahrir, Ikhwanul muslimin, Salafi, Jihadi, Syi’ah, dan Jamaah Tablig. Keenam organisasi gerakan Islam itu disimpulkan berdasarkan kesamaan ciri ideologi sebagai berikut: Pertama, semua gerakan bersifat  transnasional, lintas bangsa, dan lintas-negara. Mereka mengembangkan jaringan gerakan dengan menciptakan sejumlah titik di berbagai negara, termasuk di negara-negara sekuler dan maju. Kedua,  ideologi gerakan ini tidak lagi bertumpu pada konsep nation-state, negara yang berbasis bangsa, melainkan konsep kesejahteraan umat di tingkat global. Kesatuan atau perwujudan umat secara utuh adalah tujuan yang hendak dikejar. Ketiga, secara parsial mereka mengadaptasi gagasan  dan instrumen modern seperti metode perjuangan politik, partai, hingga penggunaan teknologi informasi.  [1]




[1] Lihat Reform Review, Jurnal Untuk Kajian dan Pemetaan Krisis, Vol I. No. I, Desember 2015, hal. 63