Gerakan Islam Transnasional di Indonesia
Islam transnasional merupakan istilah yang
relatif baru dalam konteks wacana pemikiran Islam di Indonesia. Istilah ini
muncul seiring dengan bergulirnya reformasi politik di Indonesia tahun 1998,
yang ditandai dengan munculnya kekerasan, pengkafiran sesama Islam,
pemaksaan keyakinan, perilaku agama dan ideologi seperti kasus Ahmadiyah,
perampasan masjid NU dan sarana ekonomi Muhamadiyah, lewat berbagai cara licik,
bahkan diwujudkan dengan peledakan bom yang sasarannya pada agama nasrani,
perwakilan kedutaan dan aset asing, khususnya Amerika. Dibeberapa tempat
seperti ambon dan poso terjadi perlawanan dari kaum nasrani, tidak sedikit
korban dan kerugian material dari kedua bela pihak. Kejadian ini pasti mengejutkan
sebagian besar umat Islam dan bangsa indonesia pada umumnya.
Banyak orang telah mengenal dan mengetahui gerakan islam di
Indonesia seperi halnya Ikhwanul Muslimin ataupun HTI. Namun, apakah mereka tau
mana gerakan islam yang bersifat transaional itu sendiri ? baiklah, dibawah ini
saya akan menjelaskan mengenai ciri - ciri gerakan islam transnasional.
ciri - ciri :
1. Bersifat transnasional. Melewati
batas - batas negara. Tidak hanya terkotak kepada satu negara saja. melainkan
mampu masuk dalam wilayah - wilayah negara lain.
2. Ideologi
gerakan tidak lagi bertumpu pada konsep nation-state, melainkan konsep umat.
Segala hak yang diperjuangan tidak lagi untuk kepentingan negara melainkan
lebih kepada kepentingan umat islam di dunia.
3. Didominasi oleh corak pemikiran skripturalis
fundamentalisme atau radikal.
4. Secara parsial mengadaptasi gagasan
dan instrumen modern.
Nah, kita sudah mengetahui ciri - ciri
yang mampu menjelaskan serta menunjukkan gerakan - gerakan islam yang bersifat
transnasional.
Indonesia merupakan salah satu Negara
muslim terbesar di dunia. Mayoritas penduduknya menganut ajaran agama islam.
Hal ini tentunya menjadikanya “sasaran empuk” bagi gerakan – gerakan islam yang
mulai mengepakkan sayapnya di berbagai Negara lain. Dirasa memang Indonesia
menjadi sasaran yang bagus juga disebabkan oleh banyaknya etnis – etnis yang
berbeda sehingga cara pandang akan suatu hal pun terbuka lebar. Setelah
merdekanya Indonesia pada tahun 1945 gerakan islam ini mulai menyebar dan
menyatu dalam maysarakat Indonesia itu sendiri. Terdapat enam model gerakan Islam transnasional; Hizbut-tahrir, Ikhwanul
muslimin, Salafi, Jihadi, Syi’ah, dan Jamaah Tablig. Keenam organisasi gerakan Islam itu
disimpulkan berdasarkan kesamaan ciri ideologi sebagai berikut: Pertama, semua
gerakan bersifat transnasional, lintas
bangsa, dan lintas-negara. Mereka mengembangkan jaringan gerakan dengan
menciptakan sejumlah titik di berbagai negara, termasuk di negara-negara
sekuler dan maju. Kedua, ideologi
gerakan ini tidak lagi bertumpu pada konsep nation-state, negara yang berbasis
bangsa, melainkan konsep kesejahteraan umat di tingkat global. Kesatuan atau
perwujudan umat secara utuh adalah tujuan yang hendak dikejar. Ketiga, secara
parsial mereka mengadaptasi gagasan dan
instrumen modern seperti metode perjuangan politik, partai, hingga penggunaan
teknologi informasi. [1]
[1] Lihat
Reform Review, Jurnal Untuk Kajian dan Pemetaan Krisis, Vol I. No.
I, Desember 2015, hal. 63
Tidak ada komentar:
Posting Komentar